Opini

Masa Kecil Anak Terancam, Kemana Rasa Aman?

×

Masa Kecil Anak Terancam, Kemana Rasa Aman?

Sebarkan artikel ini
Juwita Rasnur

Oleh : Juwita Rasnur

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Tak terhitung kasus kekerasan yang menimpa anak-anak terus berulang. Kejadian terjadi tak mengenal tempat, baik di rumah, tempat umum bahkan media daring sekalipun. Tak ada ruang bagi anak-anak untuk merasa aman.

Sepanjang tahun 2026 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, 426 kasus. Tencatat kasus terbanyak adalah pelecehan seksual dan tempat kekerasan paling banyak pada anak adalah di rumah.Sedangkan, di dunia daring data terbanyak adalah keterlibatan anak dengan judi online.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyatakan bahwa dari situasi ini sudah bisa digambarkan, kasus pengaduan tertinggi KPAI selalu persoalan keluarga. Ketika pengasuhan di sana tidak dengan pendekatan positif, maka tumbuh kembang anak akan terancam. Sebagaimana dikutip pada nasional.kompas.com/read/2026/05/18.

Kondisi keluarga memang mempengaruhi kehidupan seorang anak. Bagi anak-anak rumah seharusnya menjadi pondasi bagi mereka untuk tumbuh menjadi pribadi yang luhur, tempat teraman untuk tinggal dan benteng paling kokoh untuk berlindung.

Namun saat ini rumah tak lagi aman dan ramah kepada mereka, karena bisa jadi yang menghancurkan mereka adalah orang yang seharusnya menjadi pembimbing dan pelindung mereka yakni keluarga yang ada di dalam rumah. Orangtua yang harusnya membersamai mereka sibuk mencari nafkah dengan alasan demi sesuap nasi. meninggalkan anak-anak mereka tanpa pengawasan.

Namun tuntutan dan tekanan ekonomi saat ini menjadi beban yang berat bagi keluarga. Meski mereka bekerja sangat keras belum tentu menjamin mereka hidup layak. Sehingga bisa menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga serta menggeser orientasi keluarga bukan lagi keimanan tapi menjadi bagaimana mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dan abai terhadap anak yang menjadi amanah dari Allah SWT.

Di sisi lain Kasus serupa terus terjadi karena solusi yang ditawarkan bersifat parsial, misalnya pembatasan sosial media bagi anak, sosialisasi, edukasi dll, bahkan tidak menyentuh akar permasalahan. Disamping itu para pelaku kekerasan pada anak tidak mendapatkan sanksi yang keras dan tegas sehingga gagal memberikan efek jerah bagi pelaku sehingga kasus seperti itu terus terjadi.

Inilah adalah buah-buah dari diterapkannya sistem kapitalis oleh Negara. Negara tidak hadir untuk mengawal terjaminnya sandang, papan dan pangan bagi warganya demi kehidupan keluarga yang layak termasuk kehidupan anak-anak yang terjamin. Padahal hakikatnya Negara harusnya mempu menjadi pelindung bagi seluruh warganya termasuk anak-anak.

Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang harus dijaga dan akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga dalam kerluarga, aqidah merupakan fondasi keluarga sehingga keimanan menjadi benteng pertama.

Islam memandang laki-laki dan perempuan setara dalam kemuliaan di sisi Allah, tetapi memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi, bukan dipertentangkan. Fokus utama negara seharusnya bukan sekadar mencetak pelaku ekonomi baru untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat melalui sistem ekonomi yang adil, lapangan kerja yang layak bagi para kepala keluarga, serta perlindungan terhadap peran utama perempuan sebagai pendidik generasi. Ketika perempuan dipaksa masuk ke medan ekonomi karena himpitan hidup, maka yang perlu dikoreksi bukan semangat perempuannya, tetapi arah kebijakan ekonominya.

Negara yang memegang kekuasaan untuk menciptakan lingkungan positif bagi anak. Negara yang berkuasa mencegah masuknya konten-konten pornografi dan pornoaksi di masyarakat. Negara yang bisa membuat peraturan tertulis seperti undang-undang dan lainnya dalam mengatur interaksi sosial, memberikan hukuman tegas atas pelaku pelanggaran hukum syariat, dan sebagainya. Ini semua berpengaruh besar dalam menanamkan akidah pada anak.

Islam sendiri memiliki sistem hukum yang mengatur sanksi bagi pelaku kejahatan seksual sesuai jenis perbuatannya, baik zina, pemerkosaan, homoseksual, maupun pelecehan seksual. Namun, Islam tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman. Pencegahan juga menjadi bagian penting melalui pengaturan pergaulan, pendidikan berbasis akidah, penjagaan aurat, larangan khalwat, serta kontrol terhadap media dan lingkungan sosial.

Oleh karena itu, sinergisitas antara peran individu, lingkungan (masyarakat), dan negara betul-betul dibutuhkan agar visi besar mengukir batu peradaban yang gemilang dapat terwujud. Sebab peradaban yang gemilang bukan diukur dari megahnya gedung atau tingginya angka pertumbuhan, melainkan dari sejauh mana keadilan ditegakkan, ilmu dihidupkan, dan nilai kemanusiaan dijaga bersama.

Wallahu’alam bishowab

BACA JUGA :  Menyoal Kasus Kekerasan Terhadap Anak
error: Content is protected !!