Opini

Tahun Ajaran Baru, Komersialisasi Pendidikan Kembali Berulang

×

Tahun Ajaran Baru, Komersialisasi Pendidikan Kembali Berulang

Sebarkan artikel ini
Hasni Tagili S.Pd M.Pd.

Oleh : Hasni Tagili S.Pd M.Pd. (Sociowriter)

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Tahun ajaran baru yang semestinya menjadi momentum penuh harapan bagi anak-anak Indonesia justru kerap berubah menjadi musim kecemasan bagi banyak orang tua. Di berbagai daerah, mereka dipusingkan oleh sulitnya mencari sekolah yang berkualitas sekaligus terjangkau.

Persoalan tidak berhenti pada proses penerimaan siswa baru. Setelah anak dinyatakan diterima, muncul beban baru berupa biaya seragam, perlengkapan sekolah, hingga berbagai kebutuhan lain yang nominalnya tidak sedikit.

Di Kabupaten Semarang, misalnya, orang tua mengeluhkan harga seragam sekolah yang mencapai Rp1,4 juta (Kompas.com, 25-06-2026). Sementara di Kupang, ada calon siswa yang terpaksa mencari seragam bekas karena keterbatasan ekonomi (Kompas.id, 24-06-2026). Di sisi lain, banyak keluarga masih dihadapkan pada persoalan sistem zonasi yang dinilai belum mampu menjamin setiap anak memperoleh akses ke sekolah yang berkualitas (Kompas.id, 23-06-2026).

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari cara negara memandang pendidikan itu sendiri. Selama pendidikan diposisikan dalam kerangka kapitalisme, berbagai problem tersebut akan terus berulang dengan wajah yang berbeda.

Kapitalisme memandang hampir seluruh aspek kehidupan melalui logika pasar, termasuk pendidikan. Akibatnya, pendidikan bergeser dari hak dasar warga negara menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi. Sekolah memang tidak selalu memungut biaya pendidikan secara langsung, tetapi berbagai kebutuhan penunjang justru menjadi ladang biaya yang harus ditanggung orang tua.

Seragam, buku, kegiatan sekolah, hingga berbagai pungutan lain sering kali menjadi beban yang tidak ringan. Bahkan, ketika terdapat aturan yang melarang sekolah memonopoli penjualan seragam, praktik semacam itu masih terus ditemukan di berbagai daerah tanpa penindakan yang tegas.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus rakyat.

Negara menetapkan aturan, tetapi tidak sepenuhnya memastikan bahwa setiap warga memperoleh hak pendidikannya tanpa hambatan ekonomi. Beban pembiayaan perlahan dialihkan kepada masyarakat. Akibatnya, akses terhadap pendidikan berkualitas menjadi sangat dipengaruhi oleh kemampuan finansial keluarga.


Persoalan lain yang terus menuai kritik adalah belum meratanya kualitas pendidikan antardaerah. Keluhan masyarakat terkait sistem zonasi sesungguhnya bukan semata-mata penolakan terhadap mekanisme penerimaan siswa baru.

Yang dipersoalkan adalah ketimpangan mutu sekolah. Ketika hanya sebagian sekolah yang dianggap unggul, masyarakat tentu akan berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah tersebut. Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan benar-benar merata, lokasi sekolah tidak lagi menjadi sumber keresahan.

Fakta bahwa persoalan ini terus berulang menunjukkan kegagalan negara mewujudkan pemerataan pendidikan. Selama puluhan tahun, pembangunan pendidikan belum mampu menghapus kesenjangan fasilitas, kualitas guru, maupun sarana pembelajaran di berbagai wilayah. Akibatnya, kesempatan memperoleh pendidikan terbaik masih sangat bergantung pada tempat tinggal seseorang.

Lebih jauh lagi, kapitalisme juga menjadikan negara kehilangan sumber pembiayaan yang memadai. Berbagai sumber daya alam yang semestinya menjadi milik rakyat banyak justru dikelola melalui mekanisme yang memberikan ruang dominan kepada korporasi besar, bahkan pihak asing.

Padahal, hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut seharusnya dapat menjadi sumber utama pembiayaan layanan publik, termasuk pendidikan. Ketika negara kehilangan potensi pemasukan yang besar, pembiayaan pendidikan pun semakin bergantung pada berbagai skema yang pada akhirnya membebani masyarakat.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang sangat berbeda. Pendidikan bukanlah komoditas, melainkan hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya kepada individu ataupun mekanisme pasar. Seorang pemimpin dalam Islam diposisikan sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab memastikan seluruh rakyat memperoleh pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang pendidikan.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah. Standar mutu sekolah, kurikulum, tenaga pendidik, serta sarana pendidikan menjadi perhatian negara sehingga tidak terjadi kesenjangan antardaerah. Dengan demikian, orang tua tidak lagi dipusingkan oleh persoalan mencari sekolah “favorit” karena seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama baiknya.

Pembiayaan pendidikan juga memiliki landasan yang kuat. Dana untuk sektor pendidikan diambil dari Baitul Mal, terutama pos kepemilikan umum yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan kekayaan alam lainnya.

Seluruh hasil pengelolaan tersebut dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada kepentingan segelintir pihak. Dengan mekanisme inilah pendidikan gratis dapat diwujudkan tanpa membebani orang tua melalui berbagai pungutan.

Oleh karena itu, persoalan pendidikan yang terus muncul setiap tahun sesungguhnya bukan sekadar masalah mahalnya seragam atau sulitnya mencari sekolah. Semua itu merupakan konsekuensi dari paradigma kapitalisme yang memosisikan pendidikan sebagai beban anggaran dan peluang ekonomi. Selama paradigma tersebut dipertahankan, keresahan orang tua akan terus berulang setiap tahun ajaran baru.

Sebaliknya, ketika pendidikan dipandang sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara sebagaimana diajarkan Islam, maka negara akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh generasi. Hanya dengan paradigma semacam inilah pendidikan benar-benar menjadi jalan mencerdaskan kehidupan umat, bukan sumber kecemasan yang selalu menghantui setiap datangnya tahun ajaran baru. Wallahualam.




BACA JUGA :  Insiden Raya, Potret Kelam Kesehatan Negara