KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Komunitas Pemuda Sadar Narkoba Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi terbentuk, Jumat (7/8/2026).
Pembentukan komunitas ini berkat kolaborasi Pemerintah Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Mahasiswa KKN dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari.
Pembentukan Komunitas Pemuda Sadar Narkoba Kecamatan Moramo ditandai dengan pengukuhan pengurus komunitas oleh Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH di Balai Desa Sumber Sari Kecamatan Moramo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dosen Pendamping KKN-Tematik Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo diantaranya Dr. Sahrina Safiuddin SH LLM, Rizal Muchtasar SH LLM, Asri Syarif SH MH, Kapolsek Moramo, IPTU Agusmin Suhamihari SH MH, Pemerintah Kecamatan Moramo, Kepala Desa se-Kecamatan Moramo, Pengurus Komunitas Pemuda Sadar Narkoba serta Mahasiswa KKN-Tematik Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo.

Dikesempatan itu Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin SH MH mengatakan sebagai agen perubahan generasi muda memiliki peran penting dalam menjawab berbagai permasalahan sosial termasuk masalah maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di masyarakat.
Oleh karena itu, BNN Kota Kendari sangat bersyukur dengan terbentuknya Komunitas Pemuda Sadar Narkoba di Kecamatan Moramo.
“Sebagai organisasi perhimpunan generasi muda di Kecamatan Moramo yang akan Konsen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya pada generasi muda dan masyarakat,” ungkap Isamuddin dalam sambutannya.
BNN Kota Kendari mengapresiasi kolaborasi yang di bangun bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO), Polsek Moramo, Pemerintah Kecamatan Moramo serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Moramo sehingga Komunitas Pemuda Sadar Narkoba dikukuhkan.
“Kami berharap organisasi ini tidak hanya sampai pada pengukuhan pengurus saja, tetapi terus mengembangkan diri baik dari jumlah keanggotaan dengan merekrut sebanyak-banyaknya pemuda-pemuda se-Kecamatan Moramo untuk bersama-sama berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harap Isamuddin.

Selaku pembina, Isamuddin mengaku akan selalu mendorong dan memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh organisasi ini sehingga apa yang menjadi tujuan organisasi ini dapat terlaksana dengan baik.
“Kami juga berharap organisasi ini akan menjadi mitra strategis BNN Kota Kendari dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Moramo,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan besar dan menyasar kalangan generasi muda dan kelompok usia produktif.
“Di saat yang sama, bangsa kita juga sedang berjuang untuk mewujudkan Visi besar yakni Indonesia Emas 2045. Untuk mewujudkan visi besar ini, salah satu syarat mutlak yang wajib dipenuhi adalah terlindunginya sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa kita dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Kata Isamuddin, bonus demografi yang yang diperkirakan puncaknya pada tahun 2030-2040 harus benar benar dikawal bersama agar terhindar dan terlindungi dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga dapat berkontribusi positif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Perwakilan Dosen Pendamping Mahasiswa KKN-Tematik Fakultas Hukum UHO yang juga selaku Sekretaris Jurusan Ilmu Fakultas Hukum, Asri Syarif SH MH menyampaikan terimakasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara Fakultas Hukum UHO, BNN Kota Kendari, Polsek Moramo, Pemerintah Kecamatan Moramo serta Pemerintah Desa Se-Kecamatan Moramo, sehingga Komunitas Pemuda Sadar Narkoba hari ini dapat terbentuk dan dikukuhkan.

Asri mengatakan bagi Fakultas Hukum UHO pembentukan organisasi ini merupakan implementasi dari Tageline “Kampus Berdampak” yang merupakan penjabaran dari Visi Kemendikti-Saintek dimana perguruan tinggi diarahkan tidak hanya fokus pada prestasi akademik tetapi juga aktif menjadi pusat solusi nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut Asri Syarif, mahasiswa Fakultas Hukum UHO yang saat ini sedang menjalani Program KKN-Tematik di Desa Sumber Saari didorong untuk mengidentifikasi permasalahan sosial yang terjadi di Kecamatan Moramo, sekaligus melahirkan solusi atas permasalahan yang ada.
“Berkat sinergi dan kolaborasi yang kita bangun bersama, Alhamndulillah saat ini kita mengukuhkan Pengurus Komunitas Pemuda Sadar Narkoba di Kecamatan Moramo sebagai upaya dalam menjawab permasalahan narkoba yang marak terjadi,” ungkap Asri Syarif.
Diharapkan melalui organisasi ini, pemuda-pemuda se Kecamatan Moramo dapat dihimpun dan di persatukan melalui semangat kepedulian yang sama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Selain itu juga dapat menumbuhkan kesadaran, ketahanan diri dan sikap menolak penyalahgunaan narkoba serta melakukan upaya-upaya pencegahan dini melalui edukasi, Sosialisasi dan kegiatan positif lainnya berbasis potensi pemuda dan desa,” jelasnya.
Menurutnya, organisasi ini memiliki peran strategis dalam mengawal program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan memposisikan diri sebagai kaki, tangan, mata dan telinga BNN Kota Kendari, Pemerintah Kecamatan Moramo dan segenap jajaran pemerintah desa serta aparat penegak hukum lainnya.









