KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengimbau agar masyarakat yang terpapar narkoba agar tak ragu melakukan rehabilitasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH.
Menurut Isamuddin, bagi masyarakat yang pernah terpapar narkoba dan telah menyadari untuk meninggalkan penyalahgunaan narkoba dapat ditangani oleh BNN Kota Kendari melalui proses rehabilitasi.
“Rehabilitasi seperti rawat jalan. Itu gratis dan ditanggung oleh pemerintah. Sementara bagi tingkat penyalahguna rawat inap dapat dirujuk di Makassar. Yang bersangkutan hanya mengeluarkan biaya transportasi sedangkan pengobatannya juga ditanggung oleh pemerintah. Penanganan seseorang mendapatkan layanan rehabilitasi tergantung tingkat penyalahgunanya,” jelas Isamuddin saat memberikan penyuluhan kepada karyawan salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Selatan beberapa waktu lalu.
Isamuddin merinci data penyalahguna narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi di BNN Kota Kendari pada semester I tahun 2026 sebanyak 52 klien.
“Selama ini masyarakat yang terpapar penyalahguna narkoba merasa takut dan kurang mendapatkan informasi layanan rehabilitasi sehingga tidak mau melakukan rehabilitasi,” nilai Isamuddin.
Ia menambahkan saat ini pemerintah terus mendorong bagaimana memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Hal itu tertuang dalam Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto poin 7 yakni memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
BNN Kendari Imbau Masyarakat Terpapar Narkoba Tak Ragu Mengakses Layanan Rehabilitasi









