MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Dugaan pungutan liar (pungli) mencoreng pengurusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SMA Negeri 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.
Sejumlah guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu mengaku harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah untuk proses pengurusan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan penyerahan berkas ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dugaan tersebut menyeret nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Wadaga, Asmaltifa.
Sedikitnya 13 PPPK paruh waktu disebut menjadi pihak yang terdampak, terdiri dari lima guru dan delapan tenaga kependidikan.
Ironisnya, dugaan pungutan itu mencuat ketika para PPPK paruh waktu mengaku tengah berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Mereka bahkan menyebut pembayaran gaji selama enam bulan harus ditunggu sebelum akhirnya diterima.
Salah seorang guru PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, persoalan bermula setelah sekolah menerima surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra terkait pengumpulan berkas SPTJM.
Alih-alih sekadar mengurus administrasi, para PPPK mengaku kemudian mendapat informasi mengenai permintaan sejumlah uang.
Sebelumnya, mereka mengaku telah mengumpulkan uang transportasi sebesar Rp1 juta secara sukarela untuk membantu keberangkatan kepala sekolah ke Kendari.
Namun, menurut pengakuan mereka, permintaan uang tidak berhenti sampai di situ.
Nominal yang disebut diminta bahkan mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang. PPPK dengan masa kerja baru disebut dikenakan nominal Rp2,5 juta, sedangkan yang masa kerjanya lebih lama disebut mencapai Rp3 juta.
Bagi para PPPK, angka tersebut bukan jumlah kecil.
Dengan kondisi gaji yang mereka sebut hanya sekitar Rp9 juta setelah menunggu enam bulan, potongan hingga Rp3 juta dinilai sangat memberatkan.
“Kita terima gaji itu sebesar Rp9 juta. Tiba-tiba oknum kepsek ini minta Rp3 juta lagi. Kita pasti keberatan. Kalau misalnya kita PNS atau kita terima Rp30 juta, wajar juga dia patok. Ini kasihan hanya Rp9 juta, itu pun kita tunggu selama enam bulan,” ungkap salah seorang PPPK.
Patokan Jutaan Rupiah Dipertanyakan
Keberatan para PPPK tidak hanya terkait besaran uang, tetapi juga alasan di balik permintaan tersebut.
Mereka mengaku sempat meminta agar nominal diturunkan menjadi Rp1,5 juta hingga Rp1 juta. Namun, permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons.
“Kita merasa keberatan dengan nominal yang dipatok. Kemudian kita minta diturunkan sampai Rp1,5 juta hingga Rp1 juta. Tapi oknum kepsek tidak menanggapinya,” katanya.
Sejumlah PPPK yang awalnya menolak akhirnya ikut membayar setelah mengetahui rekan-rekan mereka telah lebih dahulu menyetor.
“Awalnya kami tidak mau menyetor. Tapi kata teman-teman yang lain mereka sudah menyetor, makanya kami ikut menyetor. Waktu itu kami berempat menyetor total Rp3 juta,” ungkapnya.
Yang semakin menjadi sorotan, penyerahan uang tersebut menurut pengakuan salah seorang PPPK tidak dilakukan di ruang guru atau tempat terbuka di sekolah.
Uang disebut diberikan langsung ke dalam mobil pribadi kepala sekolah yang berada di halaman sekolah.
“Awalnya dia tidak mau mengambil uang itu di ruang guru karena banyak orang. Makanya uang tersebut kami berikan langsung di dalam mobil pribadinya di halaman sekolah,” ujarnya.
Jika seluruh keterangan para PPPK tersebut benar, maka dugaan pungutan ini patut mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan proses administrasi yang menentukan hak para tenaga PPPK untuk menerima gaji.
Informasi dari sejumlah PPPK menyebut total uang yang terkumpul mencapai lebih dari Rp10 juta. Pembayaran masing-masing orang disebut bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.
Bukan Sekadar Uang, PPPK Mengaku Tertekan
Persoalan kemudian semakin memanas setelah kabar mengenai dugaan permintaan uang tersebut diketahui pihak luar.
Para PPPK mengaku sempat dikumpulkan dalam sebuah ruangan. Dalam pertemuan itu, mereka merasa mendapat tekanan karena diduga dicurigai membocorkan informasi kepada pihak luar dan media.
“Sebenarnya kita tidak permasalahkan uangnya, tapi dia kumpul kita di ruangan dan dia marahi kita karena informasi permintaan uang tersebut bocor. Bahkan dalam rapat tersebut kepala sekolah sempat melontarkan kata-kata kasar di hadapan PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian PPPK merasa berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka membutuhkan pengurusan administrasi dan gaji, sementara di sisi lain mereka mengaku keberatan dengan adanya permintaan uang.
Plt Kepsek Membantah
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 1 Wadaga, Asmaltifa, membantah seluruh tuduhan tersebut.
Ia mengaku tidak pernah meminta uang kepada PPPK paruh waktu.
Asmaltifa justru menyebut uang Rp1 juta yang diterimanya terjadi karena empat orang PPPK paruh waktu memaksa memberikan uang sebagai ungkapan terima kasih.
“Mereka ngotot. Katanya untuk beli bensin saya, tidak seberapa sebagai ungkapan terima kasih. Saya tetap ngotot menolak dan tidak mau menerima pemberian itu, tapi mereka malah membuang barang (uang) itu ke dalam mobil,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak pernah meminta uang Rp2,5 juta maupun Rp3 juta sebagaimana dituduhkan.
“Tidak ada permintaan begitu. Tanya saja para paruh waktu di sana satu per satu, apakah benar saya mintai uang,” tegasnya.
Asmaltifa juga mengatakan grup WhatsApp PPPK paruh waktu dibuat untuk memudahkan koordinasi administrasi, bukan sebagai sarana meminta uang.
“Semata-mata untuk koordinasi. Bayangkan, saya urus berkas mereka agar bisa gajian sampai tengah malam di Kendari. Orang lain pulang jam 1 malam, mereka belum pulang. Daripada telepon satu per satu, repot, makanya saya buatkan grup WhatsApp,” terangnya.
Meski membantah tuduhan pungli, polemik ini tetap menyisakan pertanyaan besar. Jika benar tidak ada permintaan uang, perlu ada penjelasan terbuka mengenai asal-usul uang yang disebut mencapai lebih dari Rp10 juta serta siapa yang mengumpulkan dan untuk keperluan apa.
Sebaliknya, jika keterangan para PPPK terbukti benar, dugaan permintaan uang tersebut tentu menjadi persoalan serius karena menyangkut tenaga PPPK paruh waktu yang sedang memperjuangkan hak penghasilannya.
Asmaltifa mengaku tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Pokoknya saya sabar saja. Saya tidak mau viral-viral, sudah selesai. Yang penting niat saya baik, saya sudah tolong orang dan menjalankan tugas dengan baik. Tapi kalau orang mau menghancurkan saya dengan cara begini, saya hanya meminta perlindungan dan berserah diri kepada Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
Kini, dugaan pungli tersebut menjadi sorotan dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak yang berwenang. Klarifikasi terhadap para PPPK, pemeriksaan aliran uang, serta penelusuran proses pengurusan SPTJM diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi pungutan liar atau pemberian tersebut murni dilakukan secara sukarela.









