Opini

Nilai Rupiah Turun, Kesulitan Hidup Rakyat Naik

×

Nilai Rupiah Turun, Kesulitan Hidup Rakyat Naik

Sebarkan artikel ini
Fitri Suryani S. Pd.

Oleh : Fitri Suryani S. Pd (Freelance Writer)

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Nilai tukar rupiah anjlok ke level 17.600 per dolar Amerika Serikat pada periode long weekend, jumat, 15 Mei 2026. Berdasarkan data Google, rupiah menyentuh level 17.602 pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026.

Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Asuaibi menilai pelemahan rupiah dipengaruhi oleh memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Faktor lain adalah arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Fed (Tempo, 16-5-2026).

Ya, depresi rupiah terhadap dolar jelas membuat kondisi perekonomian di dalam negeri makin mengkhawatirkan. Hal tersebut berdampak pada naiknya harga-harga bahan baku dan juga energi.

Rakyat pun semakin terhimpit, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hingga berujung pada jeratan pinjol, dll. Namun, sayangnya penguasa memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman.

Selain itu, konflik geopolitik menciptakan ketidakpastian global. Perang atau ketegangan antara negara besar seperti AS dan Iran membuat pasar dunia menjadi tidak stabil. Investor global cenderung khawatir terhadap risiko ekonomi, perdagangan, dan keamanan internasional. Akibatnya, pasar keuangan menjadi lebih sensitif dan penuh spekulasi.

Belum lagi, Indonesia terdampak karena bergantug pada impor dan pasar global. Kenaikan harga minyak membuat kebutuhan dolar meningkat untuk membayar impor energi. Di sisi lain, investor asing juga bisa menarik modal dari Indonesia. Kondisi ini menyebabkan permintaan dolar lebih tinggi daripada rupiah, sehingga rupiah melemah terhadap dolar.

Di samping itu, kurang pekanya penguasa terhadap realitas kondisi masyarakat, seperti naiknya harga kebutuhan pokok, rendahnya daya beli, atau kesenjangan ekonomi. Ini berujung pada solusi yang diambil penguasa menjadi kurang efektif atau bahkan memperburuk keadaan, seperti harga kebutuhan naik tetapi penghasilan tidak meningkat atau program ekonomi tidak menyentuh akar masalah.

Masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri beban hidup, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan kesehatan, hingga menurunnya daya beli. Karena kurangnya peran penguasa untuk menyelesaikan problem tersebut. Namun, sangat disayangkan kebijakan yang dibuat malah menambah tekanan ekonomi masyarakat. Misalnya, kenaikan pajak atau tarif, harga kebutuhan meningkat, biaya hidup bertambah atau akses pekerjaan dan usaha makin sulit. Dari itu, jumlah utang semakin melambung dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup.

Berbeda dengan sistem yang ada saat ini, Islam yang merupakan agama sekaligus sistem yang mengatur kehidupan, memiliki sistem ekonomi menekankan keadilan dalam distribusi harta, larangan riba, kestabilan ekonomi, serta perlindungan terhadap masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan.

Karena itu, dalam sistem ekonomi Islam menerapkan sistem uang yang lebih stabil, yakni dengan emas dan perak. Sebab, emas dan perak lebih sulit dicetak secara berlebihan, nilainya relatif tahan lama, dan mampu menjaga kestabilan harga. Ini karena mata uang tersebut memiliki nilai intrinsik dan lebih tahan terhadap inflasi maupun gejolak ekonomi global.

Pun dalam sistem ekonomi Islam, negara akan menjaga stabilitas harga-harga. Stabilitas harga yang berarti: harga kebutuhan pokok tidak melonjak tajam, inflasi dapat dikendalikan, masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup, dan pasar tidak dikuasai oleh praktik yang merugikan rakyat. Ini dilakukan dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba.

Begitu juga jaminan distribusi. Negara memastikan kekayaan dan kebutuhan pokok tidak hanya beredar pada kelompok tertentu saja. Distribusi ini bisa berupa: bantuan kepada masyarakat miskin, pengelolaan zakat, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, serta pemerataan akses ekonomi.

Tak kalah penting, pengaturan kepemilikan. Dalam ekonomi Islam terdapat aturan mengenai jenis kepemilikan, yakni: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Sumber daya penting yang merupakan kepemilikan umum tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta seperti, minyak bumi, nikel, dan berbagai sumber daya lainnya. Tujuan kepemilikan umum ini: mencegah monopoli kekayaan, menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, memastikan sumber daya penting dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama, dan menghindari eksploitasi oleh segelintir pihak.

Dari itu, kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab pemimpin. Kesejahteraan tersebut mencakup: kebutuhan pangan, keamanan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta kehidupan yang layak. Karena sesungguhnya pemimpin adalah pengurus sekaligus pelindung rakyatnya.

Dengan demikian, sulit bagi masyarakat dapat memenuhi segala kebutuhannya, apalagi mencapai kesejahteraan secara merata, jika sistem yang ada masih jauh dari harapan. Dari itu, tidakkah kita mendamba kehidupan yang bersumber dari yang maha baik, Allah Swt. Karena sungguh Dia yang menciptakan hamba, maka Dia pula yang lebih mengetahui mana yang terbaik untuk hambanya. Wallahu alam.


BACA JUGA :  Menilik Fenomena Fatherless yang Kian Populer

error: Content is protected !!