BERITA

Mega Proyek RSUD Muna Barat Mulai Disorot, Papan Proyek dan Keselamatan Pekerja Dipertanyakan

×

Mega Proyek RSUD Muna Barat Mulai Disorot, Papan Proyek dan Keselamatan Pekerja Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Mega Proyek Pembangunan RSUD di Muna Barat Disorot.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang merupakan salah satu proyek pembangunan fasilitas kesehatan bersumber dari Kementerian Kesehatan, mulai mendapat sorotan.

‎Proyek yang dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) PT APG–PT Pandu tersebut dipertanyakan dari sisi transparansi informasi publik maupun penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pekerjaan.

‎Pantauan di lokasi proyek menunjukkan, papan informasi proyek yang mencantumkan besaran anggaran pekerjaan disebut tidak terlihat di area proyek. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama terkait nilai kontrak.

‎Padahal, papan informasi proyek menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan informasi dasar sebuah pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran pemerintah.

‎Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap ketika melakukan aktivitas pekerjaan.

‎Yang lebih menjadi perhatian, terlihat operator alat berat jenis excavator bekerja tanpa menggunakan APD sebagaimana standar keselamatan kerja.

‎Kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena aktivitas alat berat memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, baik bagi operator maupun pekerja lain yang berada di sekitar area operasi.

‎Kementerian Ketenagakerjaan sendiri memiliki ketentuan mengenai penggunaan APD di tempat kerja. Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri tercatat masih berstatus berlaku dalam basis data JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

‎Sementara itu, keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan angkut juga diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur aspek K3 yang berkaitan dengan pesawat angkat dan pesawat angkut.

‎Pembangunan RSUD Muna Barat bukan pekerjaan konstruksi biasa. Proyek berskala besar yang melibatkan alat berat, material konstruksi, kendaraan proyek, serta banyak pekerja membutuhkan penerapan standar K3 yang ketat.

‎Keselamatan pekerja seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pekerjaan.

‎Penggunaan helm keselamatan, sepatu safety, rompi reflektif, serta APD lain harus disesuaikan dengan risiko pekerjaan. Operator alat berat juga harus memenuhi persyaratan kompetensi dan bekerja berdasarkan prosedur keselamatan yang berlaku.

‎Kementerian Ketenagakerjaan bahkan pada 2026 menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia untuk bidang pengoperasian alat berat pada pekerjaan tanah dan pengaspalan.

‎Karena itu, munculnya dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap di lokasi proyek patut menjadi perhatian pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.

‎Bukan semata-mata persoalan kelengkapan atribut, tetapi menyangkut perlindungan terhadap keselamatan manusia yang bekerja di lapangan.

‎Di sisi lain, persoalan papan informasi proyek juga perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana.

‎Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pekerjaan pembangunan fasilitas publik, termasuk identitas pekerjaan hingga nilai kontrak.

‎Ketiadaan informasi yang mudah dilihat publik dapat menimbulkan persepsi negatif, terlebih proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas kesehatan yang nantinya akan digunakan masyarakat Muna Barat.

‎Proyek rumah sakit yang dibangun menggunakan anggaran negara idealnya tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja.

‎Sorotan terhadap proyek RSUD Muna Barat ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap penerapan K3 di lapangan.

‎Pihak KSO PT APG–PT Pandu juga diharapkan memberikan penjelasan terkait keberadaan papan informasi proyek, nilai anggaran pekerjaan, serta penerapan standar keselamatan terhadap seluruh pekerja dan operator alat berat.

‎Jika benar terdapat pekerja yang beraktivitas tanpa APD sesuai risiko pekerjaannya, maka langkah evaluasi dan pembenahan perlu segera dilakukan.

‎Sebab, pembangunan rumah sakit seharusnya tidak hanya menghasilkan bangunan yang megah dan berkualitas, tetapi juga dilaksanakan dengan proses kerja yang aman, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

BACA JUGA :  Kuota Terbatas SPBU di Muna Barat Kewalahan Layani Ribuan Konsumen‎