MUNA BARAT (SULTRAATUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut juga mencakup Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Muna Barat tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Rafiudin, dan dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna Barat.
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Barat, Alimran, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim.
”Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian administrasi dan regulasi atas pelaksanaan APBD 2025. Hasil evaluasi terhadap rancangan pertanggungjawaban APBD perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum seluruh tahapan ditetapkan sesuai ketentuan,” ungkap La Ode Rafiudin, Senin (21/9/2026).
Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, memimpin jalannya pembahasan dengan melibatkan Badan Anggaran sebagai alat kelengkapan DPRD yang memiliki fungsi penting dalam pembahasan keuangan daerah.
Dalam forum tersebut, legislatif dan eksekutif membahas sejumlah hal yang menjadi bagian dari tindak lanjut hasil evaluasi. Pembahasan diarahkan agar dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran jajaran BKAD dan Bapenda juga menjadi bagian penting dalam pembahasan karena pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan realisasi belanja, tetapi juga menyangkut pendapatan daerah, pengelolaan aset, serta kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangan daerah.
Bagi DPRD, proses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Sementara bagi pemerintah daerah, tindak lanjut evaluasi menjadi momentum untuk memastikan setiap catatan yang muncul dalam proses evaluasi dapat diselesaikan secara administratif maupun substantif.
Pembahasan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyelesaian dokumen tahunan. Di balik angka-angka dalam laporan keuangan daerah terdapat program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Muna Barat.
Karena itu, proses evaluasi dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran tahun 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan dalam rangka penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Muna Barat Bahas Tindak Lanjut Evaluasi APBD 2025, Pengawasan Anggaran Jadi Sorotan









