BERITA

Data Bansos Dipertanyakan, Pemda Muna Barat Verifikasi Ulang DTSEN

×

Data Bansos Dipertanyakan, Pemda Muna Barat Verifikasi Ulang DTSEN

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi dan Verifikasi DTSEN di Kabupaten Muna Barat.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial, persoalan data kembali menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat. Sejumlah masyarakat yang dinilai masih berada dalam kondisi ekonomi sulit justru mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial.

‎Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

‎Langkah itu dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

‎Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengatakan verifikasi dilakukan untuk mencocokkan kembali data dengan kondisi riil masyarakat. Sebab, pemerintah menerima banyak keluhan dari warga yang merasa layak mendapatkan bantuan, namun tidak tercatat sebagai penerima.

‎”Banyak yang mengeluh, banyak masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan,” kata La Ode Darwin, Selasa (22/9/2026).

‎Menurutnya, persoalan tersebut salah satunya dapat dipengaruhi oleh data yang belum diperbarui. Kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu, sementara data yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan harus terus disesuaikan dengan keadaan terkini.

‎Karena itu, pemerintah daerah akan kembali melakukan pencocokan data hingga ke kondisi faktual di lapangan.

‎”Harusnya masyarakat layak dapat bantuan, namun setelah turun bantuan ternyata tidak dapat,” ujarnya.

‎Persoalan menjadi lebih kompleks ketika masyarakat menemukan hasil desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

‎Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang digunakan dalam proses penargetan berbagai program pemerintah. Semakin tinggi kelompok desil, semakin tinggi pula posisi sosial ekonominya dalam pemeringkatan tersebut.

‎Namun di Muna Barat, pemerintah daerah menemukan adanya keluhan masyarakat yang merasa berada dalam kondisi ekonomi sulit, tetapi justru masuk dalam desil 6 hingga 10.

‎”Bagi warga, posisi tersebut dapat menimbulkan tanda tanya ketika pada saat yang sama mereka tidak memperoleh bantuan sosial yang sebelumnya diharapkan,” tambahnya.

‎La Ode Darwin mengatakan pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada angka dan kategori dalam sistem. Pemerintah akan berupaya memfasilitasi proses pemutakhiran data agar kondisi masyarakat yang sebenarnya dapat tercermin dalam data.

‎Pemerintah daerah, kata dia, akan senantiasa turun untuk memfasilitasi masyarakat dalam persoalan data tersebut.

‎”Langkah verifikasi ini menjadi penting karena ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi. Di balik satu nama yang masuk atau keluar dari daftar penerima bantuan, terdapat kebutuhan hidup sebuah keluarga,” katanya.

‎Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan sosial justru terlewat. Sebaliknya, data yang akurat dapat membantu pemerintah mengarahkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

‎Karena itu, sosialisasi dan verifikasi DTSEN di Muna Barat diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan pendataan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan data pemerintah benar-benar berbicara tentang kondisi masyarakat di lapangan.

‎Pada akhirnya, persoalan bantuan sosial bukan hanya tentang siapa yang menerima dan siapa yang tidak menerima. Lebih jauh, ini menyangkut bagaimana negara memastikan kebijakan perlindungan sosial sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

BACA JUGA :  Masyarakat Muna Barat Mulai Tagih Janji Program Pasangan Bupati La Ode Darwin-Alibasa