BERITA

BNN Kota Kendari Gandeng MUI, Berantas Narkoba Lintas Ulama dan Dakwah

×

BNN Kota Kendari Gandeng MUI, Berantas Narkoba Lintas Ulama dan Dakwah

Sebarkan artikel ini
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya pencegahan, edukasi dan pemberantasan korupsi di Kota Kendari, Kamis (30/7/2026).


KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari saat ini gencar membangun sinergi lintas sektor untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Kota Kendari.

Usai menjalin sinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNN Kota Kendari memperkuat sinergi dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari.

Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH dan Ketua MUI Kota Kendari, Prof KH. Muh Yahya Obaid S.Ag saat menandatangani perjanjian Kerja Sama.


Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kendari yang berlangsung di Aula BNN Kota Kendari, Kamis (30/7/2026).

Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Kendari, Prof KH Moh.Yahya Obaid M.Ag bersama Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin S.H M.H.

MUI menilai kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat edukasi, pencegahan, pembinaan, dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika melalui pendekatan keagamaan dan kemasyarakatan.

“Sinergi antara ulama dan aparat merupakan langkah strategis untuk membangun ketahanan moral, spiritual, dan sosial, sehingga masyarakat memiliki benteng yang kuat dalam menghadapi ancaman narkoba,” ujar Ketua MUI Kota Kendari, KH Moh. Yahya.

Foto Bersama Kepala BNN Kota Kendari bersama pejabat lingkup BNN Kota Kendari dan Ketua serta pengurus MUI Kota Kendari.


KH Moh.Yahya berharap semoga kolaborasi ini menjadi ikhtiar yang membawa keberkahan serta melahirkan generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan bebas dari narkoba.

“Bersatu melawan narkoba, menguatkan iman, menjaga masa depan bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan MUI sebagai mitra umat diharapkan dapat menggelorakan dakwah yang menanamkan nilai-nilai keislaman, sementara BNN menguatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara profesional.

Isamuddin mengatakan dengan keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, BNN Kota Kendari perlu merangkul berbagai stakeholder agar penyuluhan, edukasi maupun informasi bahaya narkoba sampai ke masyarakat luas.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkot Kendari Setujui APBD 2026, Anggaran Diproyeksi Pro-Rakyat
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH bersama Pengurus MUI Kota Kendari.


“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini kami sangat terbantu dan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dalam memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat. Kami mengucapkan terimakasih kepada MUI Kota Kendari yang bersedia bekerja sama dengan BNN Kota Kendari dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Kendari,” jelas Isamuddin.

Melalui PKS tersebut diharapkan memberikan manfaat utama antara BNN Kota Kendari dengan MUI Kota Kendari dalam upaya pencegahan narkoba. Mencakup :

Memperkuat Dasar Hukum dan Agama

Didalamnya MUI mendukung dengan Fatwa MUI No. 53 Tahun 2014 yang menyatakan penyalahgunaan, produksi, dan peredaran narkoba adalah haram dan berdosa besar.

Memberikan legitimasi agama yang kuat sehingga pesan bahaya narkoba lebih mudah diterima dan dihayati masyarakat di Kendari.

Perluasan dam Efektivitas Edukasi

Pesan bahaya narkoba disampaikan lewat mimbar khutbah Jumat, pengajian, tausiyah, dan kegiatan keagamaan lainnya yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan.

Menggabungkan data dan fakta bahaya narkoba dari BNN dengan pendekatan nilai-nilai agama, sehingga lebih meyakinkan dan membentengi secara mental dan spiritual.

Sinergi Strategis dan Pemanfaatan Jaringan

MUI memiliki jaringan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga jangkauan program pencegahan BNN menjadi jauh lebih luas dan menyentuh langsung rumah tangga warga Kendari.

Terbentuknya Ganas Annar (Gerakan Nasional Anti Narkoba) di lingkungan MUI sebagai garda terdepan pemantauan dan pencegahan di lingkungan umat.

Dukungan Rehabilitasi dan Pemulihan

Membantu proses pemulihan pengguna narkoba dengan mengintegrasikan program rehabilitasi BNN dengan pendekatan bimbingan rohani, taubat, dan pembinaan akhlak .

Mengurangi stigma negatif sekaligus memperkuat tekad mantap untuk tidak kembali menyalahgunakan narkoba.

Pencegahan Dini dan Penguatan Ketahanan Keluarga

Meningkatkan peran orang tua dan tokoh agama dalam pengawasan anak-anak dan remaja dari risiko narkoba, vape berbahaya, serta tren penyalahgunaan zat baru.

Membangun kesepakatan bersama untuk menjadikan lingkungan masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan agama sebagai zona bebas narkoba.

Efisiensi dan Keberlanjutan Program

Menghindari tumpang tindih kegiatan, berbagi data serta materi penyuluhan, dan melatih bersama para tokoh agama agar siap menjadi penyuluh anti-narkoba yang handal.

Menciptakan komitmen bersama yang kuat sehingga upaya pencegahan tidak hanya bersifat sesaat, tapi berkelanjutan demi terwujudnya Kendari Bebas Narkoba.









BACA JUGA :  Danlanal Kendari Sukses Gelar Run 2025 untuk Meriahkan HUT Armada ke-80