BERITA

Pemda Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk Dibahas, Evaluasi Skala Prioritas Pembangunan

×

Pemda Serahkan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 untuk Dibahas, Evaluasi Skala Prioritas Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si menyerahkan Draft KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 yang diterima Ketua DPRD, Hamrin S.Kom M.Ap dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (11/8/2026).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Konsel Irham Kalenggo dipimpin oleh Ketua DPRD, Hamrin didampingi Wakil Ketua I Hj. Yuli Yati dan Wakil Ketua II, Arjun.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo mengatakan penyerahan KUPA dan PPAS Perubahan merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah terhadap perkembangan kondisi aktual selama pelaksanaan APBD 2026.

Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap mampu menjawab dinamika di tengah masyarakat.

“Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tetap mampu menjawab dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, menyesuaikan perubahan asumsi pendapatan dan belanja, sekaligus mengarahkan kembali sumber daya daerah kepada program dan kegiatan yang memiliki urgensi serta memberikan manfaat nyata,” kata Irham.

Irham menjelaskan, sejumlah perkembangan selama pelaksanaan APBD 2026 membutuhkan penyesuaian, antara lain perubahan penerimaan daerah, penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, perkembangan realisasi pendapatan, kebutuhan belanja serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Karena itu, kata Irham, Pemkab Konsel menempatkan perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Irham menegaskan kebijakan perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, pelayanan pemerintahan serta program strategis daerah.

“Kita ingin memastikan bahwa keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Sebaliknya, setiap ruang fiskal yang tersedia harus dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Pemkab Konsel, lanjut Irham, juga melakukan efisiensi dan penajaman belanja. Program yang dinilai kurang memberikan dampak terhadap masyarakat akan dievaluasi, sedangkan program yang memberikan manfaat langsung dan bersifat strategis akan mendapat perhatian.

“Prinsip yang ingin kita bangun adalah anggaran mengikuti prioritas pembangunan, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pendapatan Daerah Naik Rp 89,35 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Konsel mengalami peningkatan cukup signifikan.

Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 1.469.185.093.206 diproyeksikan meningkat menjadi Rp 1.558.542.501.269. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp 89.357.408.063 atau sekitar 6,08 persen.

Peningkatan tersebut terutama berasal dari Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp1.305.180.774.640 menjadi Rp1.394.538.182.703. Kenaikan Pendapatan Transfer tersebut juga sebesar Rp89.357.408.063.

Sementara itu, secara keseluruhan struktur APBD Perubahan 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan APBD induk.

Bupati Irham menyatakan perubahan tersebut merupakan upaya menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan aktual dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kesinambungan pengelolaan keuangan daerah.

Irham mengatakan, angka-angka dalam RAPBD Perubahan 2026 harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Perubahan anggaran harus kita maknai bukan semata-mata sebagai perubahan angka, tetapi sebagai upaya memperbaiki kualitas pembangunan,” katanya.

Irham menambahkan, setiap belanja pemerintah harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi masyarakat dan pelayanan publik.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah harus tetap dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bupati Irham mengakui keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, dukungan dunia usaha, partisipasi masyarakat serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Irham berharap pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026 bersama DPRD Konsel dapat berlangsung konstruktif, terbuka dan dalam semangat kemitraan.

“Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan koreksi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas APBD dan memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Irham menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, seluruh perbedaan tersebut diharapkan dapat disatukan dalam tujuan bersama untuk membangun Konawe Selatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Marilah kita pastikan bahwa setiap rupiah yang kita kelola memiliki manfaat, setiap program yang kita laksanakan memiliki dampak, dan setiap kebijakan yang kita tetapkan selalu berorientasi kepada kepentingan masyarakat Konawe Selatan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  La Ode Darwin Sah Pimpin DPD I Partai Golkar Sultra