KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup, Komisi I dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan peninjauan lapangan.
Kegiatan ini secara khusus difokuskan untuk menelusuri berbagai permasalahan terkait pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di wilayah Kota Kendari.
Rombongan DPRD turun langsung ke lapangan pada Senin (20/04/2026), mengunjungi dua lokasi perusahaan yang menjadi sorotan, yaitu PT. Surveyor Indonesia dan PT. Geoservices Mibara (Coal dan Mineral Laboratory).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja legislatif untuk memastikan bahwa kegiatan industri berjalan sesuai dengan aturan lingkungan yang berlaku.
Kegiatan peninjauan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota fraksi dari kedua komisi tersebut, yakni Ketua Komisi I Zulham Damu, Ketua Komisi III Laode Azhar, serta Sekretaris Komisi III Muslimin. Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut sejumlah anggota dewan di antaranya Apriliani Puspitawati, Hasbulan, Simon Mantong, dan Gilang Satya Witama.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh pihak manajemen perusahaan yang kemudian memberikan penjelasan terkait operasional dan sistem pengelolaan limbah yang mereka jalankan selama ini.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah agar para anggota dewan tidak hanya melihat dari sisi administrasi atau laporan saja, tetapi dapat melihat secara langsung kondisi riil yang ada di lapangan. Hal ini penting untuk mendapatkan data dan fakta yang akurat sebelum nantinya dibahas lebih lanjut secara formal.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran langsung terkait kondisi di lokasi tersebut. Kita ingin melihat sendiri bagaimana proses kerjanya, bagaimana sistem pengelolaan limbahnya, dan apakah sudah memenuhi standar yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kendari Zulham Damu.
Selama di lokasi, Anggota DPRD Kota Kendari melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, mulai dari fasilitas pengolahan, penyimpanan, hingga prosedur penanganan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar maupun mengganggu kesehatan masyarakat.
Setelah melakukan peninjauan di kedua perusahaan tersebut, seluruh data, informasi, dan temuan yang didapatkan tidak akan berhenti sampai di situ. Seluruh hasil pengamatan tersebut akan dibawa dan didokumentasikan sebagai bahan pembahasan utama dalam Rapat Kerja (Raker) yang akan diselenggarakan oleh DPRD Kota Kendari pada waktu mendatang.
“Semua temuan serta gambaran yang diperoleh dari kunjungan ke kedua perusahaan tersebut akan kita bawa sebagai bahan pembahasan dalam rapat kerja yang akan datang. Ini penting agar pembahasan kita nanti berbasis pada fakta dan data yang valid,” tegas Zulham.

Rapat yang akan datang nantinya akan menjadi wadah bagi anggota komisi terkait untuk menyampaikan pandangan, analisis, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan terkait permasalahan limbah B3 ini.
“Rapat nanti akan kita gunakan untuk menyampaikan pandangan masing-masing dan merumuskan langkah apa yang perlu dilakukan. Seluruh pendapat dan masukan akan kita tampung untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” jelasnya.
Langkah ini diambil sesuai dengan wewenang dan fungsi lembaga legislatif, yaitu dalam hal pengawasan, pembuatan kebijakan, serta pemberian masukan terkait pengelolaan lingkungan hidup dan pengelolaan limbah di Kota Kendari agar tetap terjaga dengan baik dan berkelanjutan.
“DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa pembangunan dan kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengorbankan kelestarian lingkungan. Pengelolaan limbah B3 ini harus benar-benar diperhatikan demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat Kota Kendari,” pungkasnya.

