Oleh : Febri Ayu Irawati (Aktivis Muslimah)
OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Zionis kembali menuai sorotan internasional setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional, dekat wilayah Yunani. Zionis mencoba menjustifikasi penahanan tersebut dengan menuding pelayaran kapal-kapal tersebut beroperasi di bawah arahan kelompok HAMAS.
Tidak hanya itu, sebanyak 211 aktivis dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis, dan 31 aktivis terluka. OHCHR telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Zionis Israel mulai meluncurkan agresi ke Gaza.
Peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Peristiwa ini adalah rangkaian panjang agresi yang telah menelan korban jiwa dengan jumlah yang sangat besar. Data menyatakan serangan Israel selama dua tahun di Gaza telah menewaskan lebih dari 72.000 orang dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.
Bahkan sampai saat ini Israel telah memperluas wilayah pendudukan di Jalur Gaza-Palestina, hingga 59 persen wilayah tersebut dan tengah mempersiapkan kemungkinan dimulainya kembali genosida di wilayah kantong Palestina itu, demikian dilaporkan Radio Angkatan Darat Israel, Minggu (3/5). (jatim.antaranews.com, 04/05/2026).
Dengan adanya fakta ini sudah sangat jelas, bahwa pelanggaran hukum laut internasional adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza.
Selain itu, label “teroris” yang digunakan untuk melegitimasi agresi mereka adalah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina. Padahal faktanya merekalah teroris yang sebenarnya. Yang dengan tanpa belas kasihan membunuh anak-anak, wanita, bahkan lansia serta merampas tempat tinggal mereka.
Dan parahnya lagi, tidak ada satu pun negeri-negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Ini membuktikan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam, tetapi menjaga eksistensi Zionis.
Fakta ini menunjukkan bahwa, akar masalahnya adalah tidak adanya negara yang berdiri atas landasan akidah Islam, sehingga negeri-negeri Muslim termasuk Palestina menjadi sasaran Kapitalis-Barat.
Harus kita sadari, urusan Gaza-Palestina bagi umat Islam bukanlah sekedar urusan kemanusiaan. Sebab Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslim yang wajib dilindungi. Membiarkan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat.
Rasulullah bersabda, “Tidak beriman salah seorang dari kalian sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Allah Taala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lainnya. (QS At-Taubah: 71).
Agar semua itu bisa terwujud, harus ada negara islam yang satu-satunya institusi yang secara syar’i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum Muslimin yang ditindas oleh kekuatan zalim dengan jihad fii sabilillah.
Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan negara Islam adalah kewajiban yang harus ditempuh umat, membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang sahih.
Sehingga kemarahan umat atas penyitaan kapal ini harus diarahkan bukan sekedar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah dalam mewujudkan negara Islam sebagai perisai (junnah).
Maka dari itu, marilah kita terus berdakwah, menyuarakan penerapan hukum Islam, dengan di tegakkan nya negara Islam dimuka bumi. Karena hanya dengan itu yang dapat memberikan perlindungan kepada umat di seluruh dunia. Wallahu ‘Alam Bishshawab.









