BERITA

Dorong Asta Cita Presiden, BNN Kendari Edukasi Bahaya Narkoba Karyawan Tambang

×

Dorong Asta Cita Presiden, BNN Kendari Edukasi Bahaya Narkoba Karyawan Tambang

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH saat menberikan edukasi P4GN kepada karyawan PT GMS dan NDJ.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Untuk mendorong Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunanaan narkoba bagi karyawan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan CV Nusantara Data Jaya.

Edukasi itu dengan memberikan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) karyawan PT GMS dan CV NDJ perusahaan pertambangan di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (6/8/2026).

Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin SH MH mengatakan edukasi pada karyawan perusahaan merupakan salah satu Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dasar hukumnya, lanjut Isamuddin, Undang-Undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto poin 7 yakni memperkuat Reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Lanjutnya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per. 11/Men/VI/2025 tahun 2025 tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.

Menurut Isamuddin, edukasi bahaya narkoba dilingkungan usaha dan dunia kerja sangat penting dilakukan, melihat dampak dari penyalahgunaan narkoba menimbulkan akibat yang fatal bagi perusahaan maupun karyawan itu sendiri.

“Dampak narkoba terhadap perusahaan meliputi produktifitas menurun. Produktifitas didalamnya karyawan sering mangkir, terlambat dan konsentrasi kurang. Selanjutnya menimbulkan kerugian finansial. Misalkan biaya medis dari kecelakaan kerja memembengkak, klaim asuransi naik, maupun risiko pencurian di tempat kerja,” jelas Isamuddin.

Tak hanya itu, kata Isamuddin, dampak lainnya mengakibatkan reputasi rusak, yakni kehilangan kepercayaan dari investor, klien, investor dan publik akibat kasus hukum.

“Begitu pula bisa menimbulkan risiko Kecelakaan kerja. Risiko fatal terhadap operasional alat berat, manufaktur, maupun transportasi dalam bekerja,” jelasnya.

Kata dia, BNN Kota Kendari melaksanakan P4GN untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba. Tujuan utama bagaimana menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tidak ada peredaran narkoba di wilayah aktivitas perusahaan.

Bukan tanpa alasan, kata Isamuddin, peredaran narkoba telah menyasar semua kalangan, baik usia produktif maupun karyawan perusahaan.

“Salah satu kesalahan pemahaman dalam dunia kerja adalah penyalahgunaan narkotika sebagai doping agar memberikan efek kuat dalam bekerja. Padahal kecanduan narkoba menyebabkan kondisi kesehatan semakin menurun, merusak ekonomi dan hancurnya rumah tangga dan harta benda,” jelasnya dalam penyuluhan dihadapan karyawan PT GMS dan CV NDJ.






BACA JUGA :  Bawaslu Konsel Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024