KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan angkat bicara terkait Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara.
Humas PT GMS, Sakirman S.Pd mengatakan tudingan IMALAK Sultra bahwa PT GMS melakukan pelanggaran lingkungan tidak memiliki dasar. Bahkan foto-foto yang dimuat dalam beberapa media adalah foto sekira periode tahun 2018 dan tahun 2021 lalu.
“Yang perlu diketahui bahwa perusahaan secara rutin setiap tahun melakukan normalisasi sungai di wilayah lingkar tambang,” ungkap Sakirman.
Sakirman menyayangkan adanya laporan dan pemberitaan yang telah mengindikasikan adanya potensi pencemaran lingkungan, sedimentasi pesisir, hingga dugaan kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas tambang di Kecamatan Laonti.
Padahal, kata Sakirman, tudingan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang ada saat ini di Desa Sanggi-Sanggi Kecamatan Laonti.
“Masalah yang sempat disorot pada periode tersebut telah selesai ditangani dan dibuktikan melalui proses verifikasi yang melibatkan pihak terkait. Hingga saat ini, masyarakat di sekitar wilayah operasi tetap memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan aktivitas pertambangan PT GMS,” jelas Sakirman.
Sakirman menegaskan kondisi lingkungan dan operasional perusahaan saat ini sudah jauh lebih terkelola dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu Warga Desa Sanggi-Sanggi, Usman mengatakan keberadaan PT GMS telah memberikan dampak positif nyata, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan ekonomi warga, maupun kontribusi pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Kami masyarakat di sini sudah melihat sendiri perubahannya. Masalah yang dulu pernah muncul itu sudah kejadian bertahun-tahun lalu dan sudah diselesaikan. Sampai sekarang kami tetap mendukung penuh kegiatan PT GMS, karena membantu perekonomian kami,” ungkap Usman.
Menurutnya, perusahaan senantiasa berkomitmen mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan lingkungan hidup, serta terbuka terhadap pengawasan yang dilakukan.
PT GMS dan masyarakat sekitar tetap berkomitmen untuk menjaga keharmonisan antara kegiatan usaha, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan.
“Kami berharap video maupun gambar perlu dicermati, dilakukan penelusuran, cek dan dicek kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” harap Sakirman.
Dituduh Cemari Lingkungan, Humas PT GMS : Foto dan Video yang Beredar adalah Dokumentasi Lima dan Delapan Tahun Lalu









