BERITA

Awaluddin Sisila Apresiasi Langkah PT GMS Tes Urine Karyawan agar Bebas Narkoba

×

Awaluddin Sisila Apresiasi Langkah PT GMS Tes Urine Karyawan agar Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Awaluddin Sisila.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Tes urine di PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan CV Nusantara Daya Jaya (NDJ) mendapat tanggapan dari Tokoh Pemuda di Konawe Selatan (Konsel).

Awaluddin Sisila meminta publik tidak terburu-buru menggiring persoalan tersebut menjadi kesalahan perusahaan sebelum fakta dan konteksnya diperiksa secara utuh.

Menurut Awaluddin, perusahaan memang wajib mematuhi regulasi dan memastikan lingkungan kerja berjalan sesuai ketentuan. Namun, kewajiban itu tidak berarti perusahaan harus menanggung setiap tindakan pribadi karyawannya.

“Perusahaan wajib patuh terhadap regulasi. Tetapi jangan setiap perbuatan individu karyawan otomatis dibebankan kepada perusahaan, apalagi kalau perbuatan itu tidak berkaitan dengan pekerjaan atau bukan bagian dari job desk-nya,” tegas Awaluddin.

Ia mengatakan, publik harus membedakan antara pelanggaran individu dan pelanggaran korporasi. Jika seorang karyawan melakukan tindakan melanggar hukum secara pribadi, kata dia, maka harus dilihat terlebih dahulu apakah tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai pekerja, menggunakan kewenangan perusahaan, atau justru merupakan tindakan personal di luar pekerjaan.

“Kalau pelanggaran dilakukan individu, proses individunya. Kalau perusahaan yang melanggar, buktikan pelanggaran perusahaannya. Jangan satu fakta langsung dipakai untuk menghakimi seluruh institusi,” ujarnya.

Terkait sorotan terhadap pelaksanaan tes urine, Awaluddin menilai kritik dan evaluasi tetap diperlukan apabila memang terdapat kekurangan dalam prosedur. Namun, menurutnya, mempertanyakan prosedur tidak otomatis membuktikan bahwa hasil pemeriksaan tidak valid.

“Kalau ada yang mempertanyakan mekanismenya, silakan. Kalau memang ada kekurangan, evaluasi. Tapi jangan dari pertanyaan prosedural langsung muncul kesimpulan bahwa tes itu tidak fair atau perusahaan tidak patuh,” katanya.

Begitu pula dengan wacana tes ulang secara independen. Menurutnya, pemeriksaan ulang dapat dilakukan untuk memperkuat transparansi, tetapi tidak boleh sejak awal dibangun atas prasangka bahwa pemeriksaan sebelumnya pasti bermasalah.

“Kalau mau tes ulang, silakan. Tapi buktikan dulu apa yang dianggap bermasalah. Jangan membangun kesimpulan sebelum ada bukti” imbuhnya.

Awaluddin menegaskan dirinya tidak sedang meminta perusahaan kebal terhadap kritik. Menurutnya, kontrol publik justru penting agar perusahaan tetap menjalankan kewajibannya.

“Kita jangan berlomba menjadi yang paling keras berbicara. Yang penting adalah siapa yang paling kuat menunjukkan fakta” terang Awal.

Ia berharap polemik tersebut tidak menggeser tujuan utama, yakni memastikan lingkungan kerja di Konawe Selatan bebas dari narkotika.

“Kalau ada pelanggaran, proses sesuai aturan. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Tetapi jangan karena satu persoalan individu kemudian seluruh perusahaan diberi stigma. Itu tidak fair,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Lawan Kotak Kosong, Berkas La Ode Darwin - Ali Basa Diterima KPU Mubar dan Dinyatakan Lengkap