KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan Walikota.
Dalam pembahasan tersebut, OPD dinilai sudah menjelaskan secara rinci capaian kinerja, baik dari sisi kelebihan maupun kekurangan yang ada.
“Itu menanyakan kinerja OPD terhadap kebijakan Walikota. Alhamdulillah mereka sudah menjelaskan secara rinci, baik itu kelemahan maupun kelebihan. Jadi kami anggota Pansus ini memberikan rekomendasi terkait temuan yang ada,” ungkap Ketua Pansus LKPD DPRD Kendari, Muslimin T usai memimpin Rapat Pembahasan LKPD Wali Kota Tahun 2025, di ruang Aspirasi DPRD Kendari, Senin (20/4/2026).

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah terkait sistem pengalihan atau pelimpahan wewenang penanganan sampah dari tingkat Kota (Dinas Lingkungan Hidup/DHK) ke tingkat Kecamatan.
Menurut penjelasan yang diterima, selama ini kebijakan tersebut hanya berupa arahan biasa tanpa didasari oleh regulasi yang kuat.
“Makanya tadi kita tanyakan soal regulasi pengalihan penanganan sampah dari DHK ke Kecamatan. Kita pertanyakan, apakah dasarnya berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwali), atau hanya kebijakan biasa? Menurut penyampaian DHK maupun BKAD, bahwa regulasinya selama ini hanya berupa kebijakan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pansus mendorong agar ke depannya pelimpahan wewenang ini harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Perda maupun Perwali. Hal ini penting agar para Camat dan jajaran di kecamatan memiliki payung hukum yang kuat saat bekerja dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi tadi kita dorong agar pelimpahan penanganan sampah itu harus ada dasar hukumnya, supaya berdasarkan dasar itu, teman-teman di kecamatan yang menangani sampah bisa lebih maksimal mensosialisasikannya kepada masyarakat,” tegasnya.
Pertanyaan dan rekomendasi ini disampaikan juga berkaitan dengan fenomena terlepasnya penghargaan Adipura yang selama ini diraih oleh Kota Kendari. Pihaknya menyoroti bagaimana mekanisme penilaian Adipura saat ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Nah kenapa sampai kita rekomendasikan itu, ada kaitannya dengan terlepasnya Adipura. Tadi juga kita pertanyakan, kenapa sampai Adipura ini bisa lepas, apa saja kategori yang menjadi indikator penilaiannya?,” paparnya.
Dijelaskan, penilaian Adipura saat ini tidak lagi hanya fokus pada titik-titik tertentu yang dipantau, melainkan penilaian secara keseluruhan, termasuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan pengelolaan di wilayah-wilayah lain.
“Ternyata memang penilaian Adipura hari ini tidak seperti kemarin-kemarin yang hanya ada titik-titik pantau. Sekarang penilaiannya secara keseluruhan, terutama melihat kondisi TPA. Itu sebabnya Adipura bisa lepas. Dan ini bukan hanya terjadi di Kendari, hampir semua daerah termasuk Makassar juga mengalami hal serupa,” tambahnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pansus memberikan saran agar pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada penataan di titik-titik tertentu saja, namun harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan merata. Prinsip “sedia payung sebelum hujan” harus diterapkan agar ke depannya tidak kembali kehilangan penghargaan tersebut.
“Jadi saran kami di Pansus kali ini, agar kiranya jangan kita hanya fokus pada titik pantau. Ada istilah sedia payung sebelum hujan. Artinya, pembersihan kota terutama pengelolaan fasilitas sampah harus dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat kelurahan,” ujarnya.
Tantangan terbesar saat ini dirasakan di tingkat kecamatan. Volume sampah yang dihasilkan setiap wilayah tidak sama, namun fasilitas yang diberikan seringkali dirasa tidak sebanding dengan beban tugas.
“Mengingat juga agak kewalahan juga kecamatan ini. Karena volume sampah yang ada di setiap kecamatan itu kan tidak selalu merata. Tapi volume sampah yang ada di Kecamatan Baruga dan Kecamatan Kadia itu sangat besar, sementara fasilitas yang diberikan itu tidak memadai. Nah inilah yang menjadi penyebab utama masalah ini,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan masalah kebersihan dan persampahan ini secara tuntas, dibutuhkan sinergi yang kuat. Pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana yang cukup, namun kesadaran dari masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan.
“Makanya kami dorong agar ke depan Pemerintah Kota dapat memperhatikan masalah kebersihan ini secara serius. Camat sudah turun tangan sampai ke masyarakat, tapi kalau armada dan fasilitas tidak memadai, itu mustahil bisa selesai,” ungkapnya.
“Namun kami juga menyatakan bahwa, biarpun pemerintah menyiapkan armada lebih banyak, kalau kesadaran masyarakat tidak ada, juga tidak akan bisa. Jadi kita butuh kolaborasi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kebersihan kota ini,” pungkasnya.

