ADVETORIAL

Dorong PAD Maksimal, DPRD Kota Kendari Soroti Optimalisasi Sektor Jasa Parkir

×

Dorong PAD Maksimal, DPRD Kota Kendari Soroti Optimalisasi Sektor Jasa Parkir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu.

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menjelaskan bahwa pengelolaan parkir terbagi menjadi dua jenis yang perlu dimaksimalkan secara bersamaan.

Pertama adalah pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan kedua adalah retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan di bahu jalan atau area umum.

“Jadi pendapatan parkir itu ada dua, yang satu pajak dikelola keuangan, dan retribusi dikelola dinas. Ini yang kita dorong dan maksimalkan,” ujarnya, saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).

Jasa Parkir Menjadi Sorotan DPRD Kota Kendari dalam optimalisasi Pendapatan Asli Farrah (PAD).


Zulham meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak hanya mengawal administrasi, tetapi benar-benar memastikan potensi tersebut terpungut secara maksimal. Terutama di titik-titik atau “kantong-kantong parkir” yang selama ini dinilai belum optimal.

“Kita harapkan teman-teman OPD maksimalkan melalui uji petik di lapangan. Intinya, pemerintah tidak hanya menunggu hasil, tapi memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu benar-benar masuk,” tegasnya.

Dalam pandangannya, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya parkir liar yang beroperasi tanpa izin. Hal ini menjadi salah satu penyebab pendapatan daerah belum maksimal terserap.

“Sejauh ini memang banyak parkir liar yang belum tertibkan. Makanya kita minta Bapenda dan instansi terkait menertibkan secara regulasi. Parkir ini kan salah satu sektor andalan untuk kemandirian fiskal,” ungkapnya.

Selain itu, isu oknum yang mencatut atau mengambil keuntungan pribadi dari pendapatan parkir juga menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum yang jelas agar pengelolaan memiliki legalitas yang kuat dan bisa diawasi dengan ketat.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Dukung Pembangunan Packing Plant dan Pelabuhan di Bungkutoko
DPRD Kota Kendari Menyoroti agar PAD dapat dimaksimalkan melalui sekor jasa parkir.


Dia menegaskan siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah, baik dalam bentuk fleksibilitas anggaran maupun penyusunan regulasi. Jika dibutuhkan Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda) untuk menggali potensi baru atau menertibkan pengelolaan, legislatif siap mempercepat prosesnya.

“Kita punya banyak potensi pajak, tapi pendalamannya butuh regulasi. Tidak bisa langsung ditarik begitu saja. Makanya kalau butuh Perda atau Perwal, kita dukung dan kita kejar pembuatannya,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan tidak bersifat klasik, namun mampu memitigasi risiko sejak dini.

“Kalau perencanaannya matang, pelaksanaannya bagus, pertanggungjawabannya juga pasti maksimal. Kendala utama kita saat ini adalah belum optimalisasi dan belum digalinya sumber-sumber PAD baru. Itu yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Kendari Dukung Terselenggaranya Forum UCLG ASPAC di Kota Kendari
error: Content is protected !!