MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2026 resmi mulai memasuki tahapan pembahasan di lembaga legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPB-P) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, (22/9/2026), tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Muna Barat, Alibasa, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
”Penyerahan RAPB-P 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin.
Di balik agenda paripurna yang berlangsung secara formal, terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Muna Barat.
”Perubahan APBD pada dasarnya bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Di dalamnya terdapat penyesuaian terhadap target pendapatan, belanja daerah maupun program dan kegiatan yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah sepanjang tahun anggaran berjalan,” tambahnya.
Karena itu, tahapan pembahasan RAPB-P akan menjadi ruang bagi DPRD untuk mencermati kembali berbagai rencana perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran, sekaligus memastikan penggunaan keuangan daerah tetap memperhatikan kepentingan publik, kemampuan fiskal daerah dan prioritas pembangunan.
Kehadiran Wakil Bupati Alibasa dalam rapat tersebut menandai keterlibatan langsung pihak eksekutif dalam proses pengajuan perubahan anggaran kepada lembaga legislatif.
Sementara bagi DPRD, rapat paripurna tingkat I menjadi pintu awal untuk masuk pada tahapan pembahasan substansi RAPB-P 2026 secara lebih mendalam.
Publik kini menanti bagaimana proses pembahasan tersebut akan berjalan, terutama menyangkut program apa saja yang mengalami perubahan, sektor mana yang mendapatkan perhatian lebih besar serta bagaimana pemerintah daerah menyesuaikan belanja dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Dengan dimulainya pembahasan RAPB-P 2026, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi penting agar perubahan anggaran tidak berhenti pada penyesuaian administratif, tetapi benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Muna Barat.
Rancangan APBD-Perubahan Muna Barat 2026 Diserahkan, Anggaran Perubahan Mulai Digodok Pemda dan Dewan

