BERITA

DPRD dan Pemda Muna Barat Teken Nota Kesepahaman APBD Perubahan Tahun 2026

×

DPRD dan Pemda Muna Barat Teken Nota Kesepahaman APBD Perubahan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Penyerahan APBD perubahan oleh Ketua DPRD Muna Barat kepada Bupati Muna Barat.

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Rangkaian pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, didampingi Wakil Ketua I La Ode Aca dan Wakil Ketua II La Ode Amin.
‎
‎Dari pihak eksekutif, Bupati Muna Barat La Ode Darwin hadir secara langsung bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
‎
‎”Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Sebab, perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi ruang untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat sepanjang tahun berjalan,” ungkap Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, Selasa (22/9/2026) malam.

BACA JUGA :  Polres Berkomitmen Pilkada Konsel Berjalan Kondusif
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin dan Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin saat menandatangani berita acara penyerahan APBD perubahan tahun 2026.

Di ruang paripurna, legislatif dan eksekutif bertemu dalam satu agenda: memastikan rancangan perubahan anggaran yang telah melalui rangkaian pembahasan dapat ditetapkan melalui mekanisme pengambilan keputusan.
‎
‎”Bagi pemerintah daerah, perubahan APBD menjadi instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang dinilai perlu diperkuat maupun disesuaikan. Sementara bagi DPRD, proses tersebut merupakan bagian dari fungsi anggaran sekaligus bentuk pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
‎
‎Kehadiran Bupati La Ode Darwin bersama para pimpinan OPD juga memperlihatkan bahwa keputusan mengenai perubahan APBD tidak berhenti pada pembahasan antara badan anggaran dan pemerintah daerah. Setelah ditetapkan, tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan.
‎
‎Sebab, angka-angka yang disepakati dalam dokumen perubahan APBD pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muna Barat.
‎
‎Mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi masyarakat hingga program yang menyentuh kebutuhan dasar, seluruhnya membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran.
‎
‎Karena itu, pengambilan keputusan atas perubahan APBD 2026 menjadi titik penting bagi Pemerintah Kabupaten Muna Barat untuk memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini dapat dimanfaatkan secara efektif.
‎
‎Di sisi lain, DPRD memiliki peran untuk terus mengawal implementasi anggaran agar kebijakan yang telah disepakati bersama tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
‎
‎Paripurna tersebut sekaligus menandai beralihnya perhatian dari meja pembahasan menuju tahap pelaksanaan. Setelah keputusan diambil, publik tentu akan menunggu bagaimana arah perubahan anggaran itu diwujudkan dalam kebijakan dan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
‎
‎Dengan demikian, keberhasilan perubahan APBD 2026 nantinya tidak hanya diukur dari selesainya proses persetujuan antara DPRD dan pemerintah daerah, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Muna Barat.
‎