KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional Kota Kendari memperkuat program rehabilitasi berbasis masyarakat di Kelurahan Watulondo. Lima calon Agen Pemulihan dibekali pengetahuan dan strategi untuk membantu menjangkau serta mendampingi masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.
Pembekalan dilakukan melalui Bimbingan Teknis Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Kelurahan Watulondo Tahun 2026 di Aula Kantor BNN Kota Kendari, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 25, 28 dan 29 September 2026. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan program IBM, pemahaman dasar penyalahgunaan narkoba, hingga pilar kegiatan IBM.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH membuka kegiatan sekaligus memberikan materi bertajuk “Kebijakan Program IBM Berkelanjutan”.
Isamuddin menegaskan, IBM tidak boleh berhenti sebagai program yang hanya berjalan saat kegiatan berlangsung. Keberlanjutan program menjadi kunci agar pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Program IBM tidak hanya berhenti pada pelaksanaan kegiatan awal, tetapi bagaimana program tersebut dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan dan peran Agen Pemulihan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program IBM,” ujar Isamuddin.
BNN Kota Kendari menempatkan Agen Pemulihan sebagai bagian penting dalam mendekatkan layanan pemulihan kepada masyarakat.
Mereka dipersiapkan untuk melakukan penjangkauan, pendampingan, dan bina lanjut terhadap penyalahguna narkotika, khususnya mereka yang memiliki tingkat risiko ringan dan mengalami hambatan mengakses layanan rehabilitasi formal.
“Pendekatan berbasis masyarakat penting karena persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan masyarakat,” tuturnya.
Melalui skema tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai sasaran program, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan di lingkungannya sendiri.
Lima (5) peserta yang mengikuti bimtek nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi Agen Pemulihan di Kelurahan Watulondo sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan yang tersedia.
Selain materi kebijakan IBM yang disampaikan Kepala BNN Kota Kendari, peserta juga mendapatkan materi “Pemahaman Dasar Penyalahgunaan Narkoba” yang disampaikan Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kota Kendari, dr Sunarni.
Materi berikutnya, “Pilar Kegiatan IBM”, disampaikan oleh Ernawati S.Km. Pembekalan tersebut diarahkan agar para peserta tidak hanya memahami konsep IBM, tetapi juga mengetahui peran yang harus dijalankan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
Program IBM memiliki sejumlah sasaran, mulai dari meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pemulihan, memperluas akses terhadap layanan rehabilitasi, melakukan intervensi dini, hingga membantu pemulihan fungsi sosial dan meminimalkan risiko kekambuhan.
BNN Kota Kendari menegaskan keberhasilan program IBM tidak hanya diukur dari terlaksananya bimbingan teknis. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara konsisten di tengah masyarakat.
Karena itu, Agen Pemulihan didorong membangun komunikasi dengan masyarakat dan mengembangkan kepedulian terhadap persoalan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Kelurahan Watulondo.
Keberadaan Agen Pemulihan di tingkat masyarakat diharapkan dapat memperkuat daya tangkal lingkungan sekaligus membuka akses yang lebih dekat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Pelaksanaan Bimtek Unit IBM Kelurahan Watulondo Tahun 2026 tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan organisasi dan tata kerja BNN.
BNN Kota Kendari berharap lima Agen Pemulihan yang telah mendapatkan pembekalan dapat menjadi penggerak program IBM di Kelurahan Watulondo. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendekatan rehabilitasi berbasis masyarakat sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika.
BNN Kota Kendari menegaskan, upaya pemulihan tidak cukup hanya dilakukan di fasilitas layanan. Dengan memperkuat masyarakat, akses terhadap intervensi dan pendampingan diharapkan dapat semakin dekat dengan lingkungan tempat masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari.

