MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat mengeluhkan adanya permintaan biaya sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta saat hendak menjalani operasi, meski menggunakan BPJS Kesehatan.
Pasien tersebut mengaku dimintai uang di ruang operasi. Namun, ia tidak menerima bukti pembayaran atau kuitansi resmi terkait permintaan tersebut.
Muncul pula dugaan bahwa permintaan uang itu berkaitan dengan instruksi oknum dokter. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Muna Barat, Adnan, mengatakan pasien yang memenuhi persyaratan kepesertaan dan prosedur pelayanan mendapat jaminan pembiayaan sesuai ketentuan program JKN.
Menurutnya, apabila SEP telah terbit dan kepesertaan pasien aktif, biaya pelayanan yang masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan akan ditanggung sesuai aturan.
”Ketika SEP sudah terbit dan aktif maka segala tindakan medis ditanggung BPJS,” ungkapnya, Selasa (27/10/2026).
Sementara itu, Direktur RSUD Muna Barat, Achmad Syahrul Amiruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas ruang operasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, uang tersebut berkaitan dengan permintaan pasien agar ketika dioperasi tidak merasakan sakit.
Achmad Syahrul menegaskan tidak ada transaksi pembayaran di lingkungan RSUD Muna Barat. Pasien disebut diarahkan membeli obat di salah satu apotek yang direkomendasikan dokter.
“Tidak ada transaksi di RSUD. Pasien diarahkan membeli obat di salah satu apotek yang direkomendasikan dokter tersebut,” ujarnya.
Achmad Syahrul menyatakan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur pelayanan.
Ia menegaskan komitmen manajemen untuk menjaga pelayanan RSUD Muna Barat tetap berjalan sesuai aturan.
Pasien BPJS Keluhkan Pungutan Biaya Rp 1–2,5 Juta Jelang Operasi di RSUD Muna Barat

