BERITA

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Asaria

×

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Asaria

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Mahasiswa KKN Kelompok I Fakultas Hukum Unsultra usai memberikan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Asaria Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (24/7/2026).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Ke-52 Tahun 2025-2026 Kelompok I Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menyelenggarakan sosialisasi hukum terkait penyalahgunaan Narkotika di lingkungan masyarakat di Desa Asaria Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dosen Pembimbing KKN Kelompok I Fakultas Hukum Unsultra, Dr St Fatmawati L SH MH sekaligus memberikan materi bahaya narkotika, Kepala Desa Asaria Samir S.Hi, Mahasiswa KKN Kelompok I Unsultra, perangkat Desa Asaria, tokoh masyarakat Desa Asaria, dan tokoh pemuda Desa Asaria.

Dosen Pembimbing KKN Kelompok I Fakultas Hukum Unsultra, Dr St Fatmawati L SH MH mengatakan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat,” ungkap Fatmawati.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok I KKN Fakultas Hukum Unsultra, Anriani Alca Yamin menuturkan narkoba merupakan obat-obatan yang mampu membahayakan masyarakat dan keberlangsungan generasi penerus bangsa, dalam hal ini para pemuda.

“Sosialisasi ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba agar masyarakat desa mengetahui dampak yang dapat ditimbulkan dari narkoba,” ujar Anriani.

Selain itu, tambah Anriani, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak dari penyalahgunaan penggunanaan narkoba.

Sementara itu Kepala Desa Asaria, Samir S.Hi mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unsultra.

“Sebagai pemerintah desa kami mengapresiasi kegiatan positif dari adik-adik mahasiswa. Mengingat banyaknya kasus Narkoba yang sering terjadi dikalangan masyarakat maupun generasi muda saat ini,” nilai Samir.

Samir berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Asaria.

“Kita berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dengan meningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya narkoba,” sambutnya.








BACA JUGA :  Pemda dan Kejari Konawe Selatan Teken MoU Bidang Penanganan Hukum dan Datun