KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan Narkoba kepada murid SDN 79 Kendari, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan penyuluhan itu didasarkan oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 tahun 2023 tentang Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif lainnya dan prekursor narkotika, Arah dan Kebijakan BNN Tahun 2026 tentang Penguatan Program Ananda (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak) Bersinar dan Surat Perintah Kepala BNN Kota Kendari Nomor : Sprin/222/XI/PC.03.01/2026/BNNK tanggal 8 September 2026 tentang melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan Kota Kendari.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan penyuluhan untuk memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada murid SDN 79 Kendari.

“Penyuluhan ini untuk menumbuhkan ketahanan diri remaja anti narkoba menuju lingkungan sekolah bersih narkoba (bersinar),” terang Isamuddin.
Kegiatan penyuluhan ini di pusatkan di lapangan upacara SDN 79 Kendari yang diikuti oleh 89 peserta terdiri dari 30 murid SDN 79 Kendari dan 11 guru pendamping.
Penyuluhan itu dibawakan oleh Alfrida Alik L, S.Km G. Yudho A, S.H dengan tema “Sayangi Diri, Tolak Narkoba”.
Penyuluhan itu juga melibatkan Mahasiswa Magang Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Mandala Waluya Kendari.
Kepala Sekolah SDN 79 Kendari, Sari Bulan, S.Pd di kesempatan itu mengapresiasi kegiatan BNN Kota Kendari.
“Kegiatan ini patut kita apresiasi, karena memberikan edukasi dan pencegahan narkoba di lingkungan pelajar,” ujar Bulan.

Menurutnya, persoalan narkoba polemik meresahkan di tengah masyarakat, yang tentunya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba amat penting dilakukan di lingkungan pelajar.
Hal itu, tambah Bulan, demi menciptakan generasi masa depan yang cerah dan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba.
Penyuluhan itu dirangkaikan dengan penyerahan poster pencegahan narkoba kepada pihak sekolah yang disambut antusias oleh guru-guru dan peserta didik.









