HUKUM & KRIMINAL

Laporan Korban Penganiayaan Warga Teteasa Diduga Mengendap di Meja Polisi

×

Laporan Korban Penganiayaan Warga Teteasa Diduga Mengendap di Meja Polisi

Sebarkan artikel ini
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)/Int.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Abdul Salam (37) Warga Desa Teteasa Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan mempertanyakan keseriusan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani laporan penganiayaan yang menimpanya.

Pasalnya, sudah empat bulan laporan penganiayaan dengan kekerasan yang menimpanya diduga mengendap di meja polisi.

“Laporan saya sudah masuk empat bulan, tapi dari Polda tidak ada penanganan sampai hari ini,” ungkap Abdul Salam.

Dia mengaku setiap mempertanyakan tindak lanjut laporannya, Polisi mengalihkan menunggu perintah pimpinan.

“Setiap saya hubungi selalunya mereka katakan (polisi) tunggu perintah dari pimpinan,” ujarnya.

“Untung keluarga saya masih bersabar. Tetapi tidak mungkin selamanya. Saya Tidak bisa jamin keselamatan pelaku, kalau dari pihak yang berwajib belum ada tindakan,” sambung Abdul Salam.

Abdul Salam adalah karyawan PT Marketindo Selaras. Insiden penganiayaan yang menimpa dirinya terjadi pada Jumat 30 Januari 2026 di Desa Lamooso Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya sedang melaksanakan tugas rutinitas, yaitu pemeliharaan sawit milik PT.Marketindo Selaras tempat korban bekerja.

BACA JUGA :  KIP Sultra Kunjungi Diskominfo Konsel, Apresiasi Keterbukaan Layanan Informasi Publik


Namun setibanya di lokasi, mereka tiba-tiba didatangi dan diserang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal.

Ia tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran amukan. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka serius, di antaranya luka sabetan parang di bagian lengan hingga hampir putus, serta luka berat pada bagian paha dan kepala.











error: Content is protected !!