Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

×

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Sebarkan artikel ini
Sriyama

Oleh : Sriyama

OPINI (SULTRAAKTUAL.ID) – Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Kali ini terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai terduga pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan korban, baik mahasiswi maupun dosen. Kasus ini terungkap setelah tangkapan layar percakapan para pelaku viral di media sosial dan kini ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
(BBC.id, 5/4/2026)

Lebih mengejutkan lagi, jumlah korban dalam kasus ini tidak sedikit. Dilansir dari detik.com (14/4/2026), Tercatat setidaknya 27 korban, termasuk dosen, yang telah mengalami pelecehan secara verbal melalui percakapan digital. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak lagi terjadi secara tersembunyi, tetapi sudah menjadi fenomena yang meluas bahkan di ruang akademik yang seharusnya aman.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut bahwa kasus itu menjadi alarm serius di dunia pendidikan tinggi. Kasus itu juga menunjukkan adanya kegagalan sistematik dalam membangun budaya akademik yang aman dan berintegritas. “Ini kegagalan serius,” kata dia dalam keterangan resmi pada Selasa, 14 Januari 2026. (Tempo.com, 14/4/2026)

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sistem sosial yang berlaku hari ini. Dalam sistem kapitalisme yang mengagungkan kebebasan individu, batas antara benar dan salah menjadi kabur. Kebebasan berekspresi sering dijadikan dalih untuk melontarkan ucapan yang merendahkan, termasuk dalam bentuk kekerasan seksual verbal. Perempuan direduksi menjadi objek, dinilai dari tubuh dan dijadikan bahan candaan yang mengandung unsur pelecehan.

Lebih parahnya lagi, kekerasan verbal semacam ini sering dianggap hal biasa. Banyak yang menganggapnya sekadar “candaan” atau “obrolan internal”, padahal dampaknya nyata bagi korban. Ini menunjukkan adanya krisis empati sekaligus rusaknya standar moral dalam masyarakat. Kasus di FH UI sendiri sebenarnya bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung sejak sebelumnya, namun baru mendapatkan perhatian serius setelah viral di media sosial.

Di sinilah terlihat bahwa penyelesaian masalah sering kali bersifat reaktif, bukan preventif. Penanganan baru dilakukan ketika kasus sudah mencuat ke publik, bukan sejak awal ketika gejala kerusakan moral mulai tampak. Ini menandakan bahwa sistem yang ada belum mampu membangun lingkungan yang benar-benar aman dan beradab.

Berbeda dengan itu, Islam memandang bahwa setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’, termasuk ucapan lisan. Lisan bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari amal yang akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap ucapan seorang Muslim harus dijaga agar tidak mengandung unsur maksiat, apalagi sampai merendahkan kehormatan orang lain.

Dalam Islam, kekerasan seksual verbal jelas merupakan perbuatan yang diharamkan. Tidak ada ruang untuk menjadikannya sebagai candaan atau kebiasaan. Setiap pelanggaran terhadap kehormatan individu harus ditindak secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Lebih dari itu, Islam memiliki aturan pergaulan sosial yang jelas dan rinci. Interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur sedemikian rupa untuk menjaga kehormatan dan mencegah terjadinya penyimpangan. Aturan ini tidak hanya bersifat individu, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem yang mampu menerapkannya secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, maraknya kekerasan seksual verbal hari ini bukan sekadar persoalan individu yang “nakal” atau “tidak beretika”, melainkan cerminan dari sistem sosial yang rusak. Sistem yang memberikan kebebasan tanpa batas justru membuka ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk pelecehan seksual yang kini semakin dianggap normal.

Maka, solusi mendasar bukan hanya pada penindakan kasus per kasus, tetapi pada perubahan sistem yang mampu menjaga kehormatan manusia secara menyeluruh. Sistem yang tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga membentuk cara pandang manusia terhadap dirinya dan orang lain.

Wallahu a’lam bishawab.


BACA JUGA :  Cinta Ditolak, Kekerasan Bertindak : Refleksi Krisis Moral Generasi
error: Content is protected !!