KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Untuk mendukung program kolaborasi pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan melaksanakan Peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah yang diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (30/9/2036).
Di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, pelaksanaan peluncuran program ini dipusatkan di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan sinergi antar instansi dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.
Khusus untuk di wilayah Kabupaten Konawe Selatan, terdapat sebanyak 25 unit rumah yang ditetapkan sebagai penerima manfaat bantuan bedah rumah tersebut.

Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan setiap unit rumah adalah senilai Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Dana tersebut bersumber dari dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), serta dana dari Corporate Social Responsibility (CSR) dan sumbangan sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang diinisiasi oleh BAZNAS, Tunas Muda Adhyaksa, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Satker Kementrian Perumahan dan Permukiman Wilayah Sultra.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Konsel), Todo Batara Silalahi SH mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah wujud inovasi Kejaksaan dalam upaya mendukung kesuksesan visi Asta Cita, khususnya terkait Program Prioritas Presiden Republik Indonesia dalam percepatan pembangunan 3 (tiga) juta rumah.
“Pelaksanaan kegiatan di Desa Rakawuta hari ini merupakan tindak lanjut sekaligus implementasi nyata dari program nasional tersebut di wilayah daerah,” ungkap Kajari.
Todo Batara Silalahi menuturkan selain pelaksanaan peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah, dalam kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan juga melaksanakan kegiatan penyerahan
sertifikat tanah.
“Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat untuk rumah ibadah, fasilitas perkantoran, serta sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Melalui rangkaian kegiatan kolaboratif ini, diharapkan program bedah rumah dapat memberikan manfaat langsung untuk meringankan beban masyarakat,” paparnya.

Di sisi lain, ia menambahkan, penyerahan sertifikat diharapkan mampu memberikan jaminan dan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan aset tanah, baik yang dikelola oleh masyarakat maupun untuk peruntukan fasilitas sosial dan fasilitas umum di Kabupaten Konawe Selatan.
Kajari, menegaskan kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial belaka, melainkan kegiatan berkelanjutan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program ini berjalan tepat waktu dan tepat mutu, ut itu pengawasan akan dilakukan secara bersama antara kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah serta satker kementrian PKP wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan acara peluncuran di Konawe Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Bupati Konawe Selatan, Kapolres Konawe Selatan, Perwakilan Satuan Kerja (Satker) Kementerian PKP Wilayah Sulawesi Tenggara, Perwakilan Kodim 1417/KDI, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Perwakilan BPN Konawe Selatan, Camat Mowila, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Mowila, serta para warga penerima manfaat.

