KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), H Ichsan Porosi ST M.TP secara resmi membuka kegiatan rapat Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Konawe Selatan, Rabu (23/9/2026).
FGD tersebut dihadiri oleh pejabat fungsional perencana ahli utama, Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Tata Usaha Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, perwakilan instansi pemerintah pusat (seperti pihak Zoom dan BPN), para asisten sekda, Plt Kadis PU, Hasan, ST,.MT, para camat (khususnya Camat Moramo dan Camat Lalembuu), kepala desa terkait, serta perwakilan instansi vertikal dan tim penyusun.
Di kesempatan itu H Ichsan Porosi menyampaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan dokumen rinci tata ruang yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Selatan, sehingga nantinya dapat sinkron dengan perda RTRW yang telah ada.
Kata Ichsan, RDTR yang akan dilaksanakan merupakan RDTR Bantuan Teknis (Bantek) yang merupakan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan Bank Dunia melalui program ILASP (Integrated Land Use Planning and Special Planning Program / Program Perencanaan Penggunaan Lahan dan Tata Ruang Terpadu) guna mempercepat proses RDTR di daerah.
“Adapun kecamatan yang menjadi wilayah perencanaan bantuan teknis RDTR ini adalah Kecamatan Moramo dan Kecamatan Lalembuu,” ungkap Ichsan.
Mantan Kepala Bappeda Konsel ini menekankan beberapa tujuan utama penyusunan RDTR Bantek Kementerian ATR dan Bank Dunia ini, yaitu memastikan RDTR yang tanggap terhadap perubahan iklim dan berkelanjutan dengan memperhitungkan risiko bencana, perubahan iklim, dan daya dukung lingkungan.
Selanjutnya, mengutamakan perlindungan sosial dan kelompok rentan (safeguard), di mana penyusunan RDTR wajib memenuhi standar sosial Bank Dunia, yakni melibatkan masyarakat secara aktif, melindungi hak-hak warga lokal, peka gender, serta memperhatikan kelompok rentan dan terintegrasi dengan OSS (Online Single Submission) guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan perizinan berinvestasi di daerah.
Sekda Konsel berharap partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat, baik selama FGD maupun pasca-FGD berlangsung, sehingga saran, masukan, dan tujuan penyusunan RDTR ini dapat tercapai demi kebaikan dan kesejahteraan Kabupaten Konawe Selatan pada umumnya, serta masyarakat Kecamatan Moramo dan Lalembuu pada khususnya.

