KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) — Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI Sultra) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di SMK Negeri 1 Kendari.
Pemeriksaan itu utamanya pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), koperasi sekolah, pengelolaan dana kantin, serta adanya dugaan pembayaran dari peserta didik saat proses penerimaan siswa baru.
Ketua FKPMI, Anto Sultra mengatakan desakan ini muncul atas adanya dugaan persoalan transparansi dan tata kelola keuangan di SMKN I Kendari. Termasuk informasi bahwa pengelolaan sejumlah sumber dana sekolah diduga dilakukan tanpa melibatkan bendahara sekolah sebagaimana mestinya.
“FKPMI Sultra menilai apabila informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Pengelolaan uang yang bersumber dari negara maupun pembayaran yang dibebankan kepada peserta didik wajib dipertanggungjawabkan, transparan, memiliki dasar hukum yang jelas, serta dapat diaudit,” ujar Anto.
Endus Dugaan Pembayaran Masuk Siswa Baru
FKPMI Sultra secara khusus meminta pihak berwenang mengusut informasi mengenai dugaan adanya pembayaran yang dibebankan kepada siswa dalam proses masuk/diterima di SMK Negeri 1 Kendari.
“Jika dugaan itu benar, kami mempertanyakan apa dasar hukum pembayaran tersebut? Siapa yang menetapkan nominal pembayaran? Ke mana seluruh uang tersebut disetorkan? Apakah terdapat kuitansi dan pembukuan resmi? apakah pembayaran tersebut bersifat wajib atau sukarela Siapa yang menerima dan mengelola dana tersebut? dan pakah seluruh penerimaan telah masuk dalam pembukuan resmi sekolah,” gumam Anto.
Jika pungutan tersebut terbukti tidak memiliki dasar hukum, dilakukan secara wajib, atau terdapat aliran dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kata dia, maka FKPMI Sultra meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan Dana BOS, Koperasi dan Kantin Diminta Transparan
FKPMI Sultra meminta dilakukan audit terhadap perencanaan dan realisasi Dana BOS/BOSP, rekening dan arus penerimaan serta pengeluaran sekolah, pengelolaan koperasi sekolah, pengelolaan kantin sekolah, mekanisme sewa atau kerja sama pengelolaan kantin, bukti transaksi dan kuitansi, pembukuan penerimaan dan pengeluaran, keterlibatan bendahara dalam setiap transaksi serta pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun dana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak jelas sumber, penggunaan dan pertanggungjawabannya,” tegas Anto Sultra.
FKPMI Sultra Desak Pemeriksaan Plt Kepala Sekolah SMKN I Kendari
FKPMI SULTRA meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara segera melakukan pemeriksaan terhadap Plt. Kepala SMK Negeri 1 Kendari apabila terdapat bukti atau indikasi bahwa kewenangan pengelolaan keuangan sekolah tidak dijalankan sesuai aturan.
“Kami juga mendesak dilakukan audit independen inspektorat. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana atau kerugian negara, agar hasil pemeriksaan diteruskan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” desak Anto.
Menurutnya, apabila hasil audit dan penyelidikan menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, penggelapan, pemalsuan dokumen, pungutan yang melawan hukum, atau perbuatan lain yang menimbulkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FKPMI Sultra menegaskan sanksi tidak boleh dijatuhkan hanya berdasarkan tuduhan, tetapi juga tidak boleh ada upaya melindungi pihak mana pun apabila bukti pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
FKPMI Sultra menegaskan dana pendidikan adalah amanah untuk kepentingan peserta didik, bukan ruang untuk dikelola secara tertutup tanpa pertanggungjawaban.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta audit, membuka fakta, memeriksa aliran dana, dan memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
“Jika seluruh pengelolaan telah sesuai aturan, maka audit akan menjadi mekanisme untuk membersihkan nama pihak-pihak yang dituduh. Namun apabila audit menemukan pelanggaran, FKPMI Sultra meminta hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi pihak SMKN I Kendari.









