KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Keberadaan layanan pengaduan masyarakat 112 dinilai sangat membantu dan menjadi salah satu terobosan terbaik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Sistem ini tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga menjadi alat bantu bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah.
“Dulu hubungan masyarakat dengan pemerintah sangat terbatas, harus tatap muka. Tapi dengan adanya 112 ini sangat membantu. Bagi kami di DPRD juga terbantu, karena masyarakat bisa menyampaikan aspirasi atau keluhan dan langsung ditindaklanjuti,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari Muslimin T, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, keunggulan utama layanan ini adalah adanya atensi langsung dari pimpinan daerah. Dalam sistem yang terhubung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari langsung mengetahui setiap laporan yang masuk sehingga penanganannya menjadi sangat cepat.

“Ini salah satu kinerja terbaik. Bahkan pada 2018 lalu, program ini juga pernah mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Itu jadi tolak ukur bahwa kinerjanya bagus dan terukur,” tegasnya.
Namun, politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa sebuah kebijakan yang bagus di atas kertas belum tentu berjalan sempurna di lapangan.
“Kebijakan Wali Kota itu bagus, mungkin itu hasil konsultasi yang matang. Tapi kadang pelaksanaan di lapangan tidak sesuai instruksi. Nah, di sini kita harus cermati, apakah kebijakannya yang salah atau cara menjalankannya yang salah,” jelasnya.

Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas yang tergabung dituntut untuk sigap.
“Kalau ada pengaduan soal sampah, Dinas LH langsung tahu. Begitu juga bidang lainnya. Dan yang membuat efektif adalah, begitu ada laporan masuk, Ibu Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota langsung atensi dan menindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, sepanjang Maret 2026 tercatat total 2.566 panggilan masuk ke layanan 112.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.854 panggilan (72 persen) dinyatakan valid, sedangkan 712 panggilan lainnya tergolong tidak valid, seperti panggilan iseng maupun tanpa respons.

*Rincian Pengaduan dan Penyelesaian
Berdasarkan distribusi laporan:
• Dishub menerima aduan terbanyak dengan 42 kasus.
• Disusul PLN sebanyak 34 laporan.
• DLHK dengan 25 laporan.
• Satpol PP sebanyak 21 laporan.
• Damkarmat dan Polresta Kendari masing-masing 13 laporan.
Jenis laporan yang masuk beragam, mulai dari gangguan listrik, lampu jalan padam, pohon tumbang, tawuran, kebakaran, hingga masalah air PDAM dan kemacetan.

Dari sisi penyelesaian :
• Damkarmat menyelesaikan sekitar 93 persen laporan.
• BPBD menuntaskan 92 persen laporan.
• Dinkes dan Dinsos bahkan menyelesaikan 100 persen pengaduan yang diterima.
• PLN dan Polresta juga mencatat semua laporan telah ditindaklanjuti.

