BERITA

Dorong Mitigasi Penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Kejaksaan Konawe Selatan Teken MoU

×

Dorong Mitigasi Penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Kejaksaan Konawe Selatan Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan, Selasa (19/5/2026).

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.I) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan nota kesepahaman bersama itu dalam menghadapi tahapan dan non tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) mendatang di Kantor KPU Konawe Selatan, Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan MoU itu sebagai tindak lanjut antara KPU Republik Indonesia (RI) dan Kejaksaan.

Ketua KPU Konawe Selatan, Eko Hasmawan Baso mengatakan MoU adalah upaya bersama dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada kedepan.

“Melalui MoU ini Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi wadah konsultasi dan pendampingan agar KPU dalam bekerja lebih bersih, akuntabel dan transparan,” ungkap Eko.

Melalui MoU ini, KPU berharap Kejaksaan dan Bawaslu dapat bersinergi serta bergandengan tangan dalam menghadapi Pemilu 2029 maupun Pemilukada kedepan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini memiliki perspektif yang sama dalam pelaksanaan mensukseskan penyelenggaraan demokrasi, sehingga nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan demokrasi yang menjadi roh KPU terwujud,” ujar Eko.

Di tempat yang sama, Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna SH mengapresiasi kegiatan itu.

Ujang Sutisna menuturkan melalui MoU ini agar penyelenggaraan KPU baik formal dan materil bisa sinergi dengan Kejaksaan. Utamanya mitigasi resiko, baik litigasi maupun non litigasi.

“Dengan MoU ini kita berharap penyelenggaraan akan lebih baik, sesuai jalurnya. Kejaksaan siap untuk mendampingi melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN),” kata Ujang Sutisna.

Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan Sosialiasi PKPU No 3 tahun 2025 tentang pergantian Antar waktu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan itu dihadiri oleh Komisioner KPU Konawe Selatan, Ketua Bawaslu Siambu S.Pd dan anggota, Kepala Seksi Intelejen Kejari Konawe Selatan, Muh. Jufri Tabah SH MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Konawe Selatan, Sekretaris KPU Konawe Selatan Noorcahyati Ningsih, dan Perwakilan Partai Politik di Konawe Selatan.

BACA JUGA :  Gelar RDP, DPRD Kota Kendari Warning BRI Kembalikan SHM Jaminan Kredit Nasabah
error: Content is protected !!