KESEHATAN

Diduga Penanganan Telat, Bayi dan Ibu di Muna Meninggal Usai Persalinan

×

Diduga Penanganan Telat, Bayi dan Ibu di Muna Meninggal Usai Persalinan

Sebarkan artikel ini
Seorang ibu berinisial S Warga Desa Pure Kecamatan Wakorumba Selatan Kabupaten Muna meregang nyawa usai penanganan persalinan diduga telat akhirnya meregang nyawa.

MUNA (SULTRAAKTUAL.ID) — Kisah pilu menyelimuti keluarga Aril, warga Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna. Istri tercintanya berinisial S, meninggal dunia dua hari setelah bayi yang dikandungnya dinyatakan meninggal dalam proses persalinan.

‎Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Namun, bagi Aril, kejadian tersebut bukan sekadar musibah persalinan. Ia menduga terdapat kelalaian dalam penanganan istrinya oleh seorang bidan berinisial RN yang bertugas menangani proses persalinan tersebut.

‎Kepada wartawan, Kamis (20/8/2026), Aril menceritakan saat istrinya mulai mengalami sakit perut dan hendak melahirkan, kondisi persalinan sudah sangat mendesak. Bahkan, menurut dia, kepala bayi telah keluar ketika S masih berada di rumah.

‎Namun, setelah Bidan berinisial RN tiba, Aril mengaku istrinya justru diminta menahan proses persalinan dan tidak diperbolehkan melahirkan di rumah.

‎“Kepala bayi sudah keluar, tapi bidannya disuruh tahan, tidak boleh melahirkan di rumah,” kata Aril.

‎Karena kondisi tersebut, Aril kemudian membawa istrinya ke Puskesmas Pure sekitar pukul 15.00 Wita. Ia berharap proses persalinan dapat segera ditangani dan anaknya lahir dengan selamat.

‎Namun, waktu terus berjalan, hingga dini hari, bayi yang dikandung S belum juga lahir.

‎Sekitar pukul 02.00 Wita, Aril mengaku telah meminta agar istrinya dirujuk ke RSUD dr. Baharuddin di Kota Raha. Permintaan itu, menurut pengakuannya, belum mendapat persetujuan.

‎Harapan agar istrinya segera mendapat penanganan lebih lanjut kembali disampaikan sekitar pukul 05.00 Wita. Namun, Aril mengatakan permintaan tersebut kembali tidak diindahkan.

‎Sekitar pukul 09.00 Wita, ia kembali meminta rujukan. Lagi-lagi, menurut Aril, istrinya belum juga dirujuk.

‎“Tiga kali saya minta dirujuk, tapi tidak pernah mau bidannya,” ujarnya.

‎Di tengah kondisi tersebut, Aril mengatakan bidan RN bersama dua orang rekannya melakukan tindakan dengan menggosok-gosok bagian perut istrinya. Menurut dia, tindakan itu membuat Salmayani merasa kesakitan hingga mengalami muntah.

‎“Mereka gosok-gosok perut istriku, hingga terasa perih di dalam perutnya dan muntah,” katanya.

‎Barulah sekitar pukul 11.00 Wita, Salmayani dirujuk ke RSUD dr. Baharuddin di Kota Raha. Perjalanan membuat keluarga tersebut tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.00 Wita.

‎Sesampainya di rumah sakit, S kemudian menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, Aril mengaku mendapat kabar yang sangat memilukan: bayi yang berada dalam kandungan istrinya telah meninggal dunia.

‎Menurut keterangan yang diterimanya dari dokter, bayi tersebut disebut telah keluar dari dalam kandungan, namun belum lahir ke dunia.

‎“Hasil rontgennya, bayiku telah meninggal. Kata dokter sudah keluar dari dalam kandungan, hanya tidak lahir di dunia,” ucap Aril dengan nada sedih.

‎Duka keluarga itu ternyata belum berakhir. Dua hari setelah bayinya dinyatakan meninggal, kondisi S semakin memburuk. Nyawanya akhirnya tidak tertolong.

‎Sang ibu menyusul bayinya yang telah lebih dahulu meninggal.

‎Bagi Aril, kehilangan istri dan anak dalam waktu yang berdekatan menjadi luka yang sulit diterima. Ia menduga kematian keduanya berkaitan dengan proses penanganan persalinan yang dilakukan sebelumnya.

‎Aril juga mengaku mendapat informasi dari dokter bahwa istrinya tidak lagi dapat memiliki keturunan akibat kondisi yang dialaminya. Namun, seluruh dugaan tersebut kini menjadi persoalan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan proses hukum.

‎Tidak ingin kejadian serupa menimpa keluarga lain, Aril akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Ia telah melaporkan kejadian itu kepada Satreskrim Polres Muna untuk meminta agar dugaan kelalaian dalam penanganan persalinan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.

‎Laporan tersebut sekaligus menjadi upaya keluarga untuk mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada proses persalinan S dan bayinya.

‎Kasus ini masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai malapraktik sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang maupun keterangan medis dan ahli yang kompeten. Bidan RN juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan keluarga korban.

‎Kini, di tengah proses hukum yang berjalan, Aril hanya berharap satu hal, kematian istri dan anaknya tidak berlalu begitu saja tanpa kejelasan.

‎Ia meminta aparat mengusut secara profesional seluruh rangkaian kejadian, mulai dari saat istrinya mengalami persalinan di rumah, penanganan di Puskesmas Pure, permintaan rujukan yang disebutnya dilakukan berulang kali, hingga kondisi S ketika tiba di RSUD dr. Baharuddin.

BACA JUGA :  Final Kosliwu Cup XIX Berakhir Ricuh, Hakim Garis Kena Bogem Penonton Saling Serang