BERITA

BNN Kendari Jadikan Pramuka Pilar Gerakan Anti Narkoba di Kota Kendari, Sinergi Perangi Narkoba Lintas Sektor

×

BNN Kendari Jadikan Pramuka Pilar Gerakan Anti Narkoba di Kota Kendari, Sinergi Perangi Narkoba Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Isamuddin (kanan).

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Gerakan Pramuka Kota Kendari memperkuat komitmennya dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut ditandai dengan dilantiknya 42 pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (MABISAKA) dan Pimpinan Satuan Karya (PINSAKA) Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sabtu (29/8/2026). Pelantikan dipimpin langsung Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kendari, Amir Hasan.

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan generasi muda dalam gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sebanyak 42 pengurus dan anggota Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari Nomor 07 Tahun 2026. Mereka akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Kendari, Amir Hasan, mengatakan Pramuka tidak hanya menjadi wadah pengembangan keterampilan, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Menurutnya, nilai kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, serta kepedulian sosial yang ditanamkan dalam Gerakan Pramuka menjadi modal penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika.

“Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan nonformal bagi kaum muda memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, disiplin dan bertanggung jawab,” kata Amir.

BACA JUGA :  DPRD Kota Kendari Dukung Pemkot Anggarkan Rp 1,93 Miliar Beasiswa bagi Pelajar Kurang Mampu

Ia menilai keberadaan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba dapat menjadi sarana bagi anggota Pramuka untuk meningkatkan wawasan mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan pencegahan.

Peran tersebut, lanjut Amir, tidak berhenti pada lingkungan organisasi. Anggota Pramuka diharapkan mampu membawa pesan antinarkoba ke tengah keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Ancaman narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Amir menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi persoalan narkotika. Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan seperti Pramuka akan memperkuat jangkauan edukasi dan kampanye pencegahan di tengah masyarakat.

Ia pun berharap para pengurus MABISAKA dan PINSAKA yang baru dilantik dapat menjalankan amanah secara konsisten dengan menghadirkan program kerja yang konkret dan berdampak.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan. Edukasi dan pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda sebagai pelaku utama,” katanya.

Sementara itu, Ketua MABISAKA Pramuka Anti Narkoba Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H., mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

BACA JUGA :  AJP-James Kunci Rekomendasi Partai Gerindra di Pilkada Konsel

Ia menyebut BNN sebagai lembaga pemerintah nonkementerian memiliki tugas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Namun, pelaksanaan P4GN membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat secara luas.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kita berharap Pramuka dapat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Isamuddin.

Menurutnya, jaringan Gerakan Pramuka yang tersebar hingga berbagai lapisan masyarakat menjadi potensi besar untuk memperluas pesan-pesan pencegahan narkotika.

Melalui Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan tidak hanya memahami risiko penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mampu tampil sebagai pelopor dan penggerak di lingkungannya masing-masing.

Ismanuddin juga mendorong pengurus yang telah dikukuhkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan BNN Kota Kendari. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program edukasi dan pencegahan dapat disusun secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pelantikan pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026–2031 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi menjadi momentum memperkuat peran generasi muda sebagai bagian dari gerakan bersama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di Kota Kendari.