BERITA

PHK PT WIN, Bupati Irham Kalenggo Aspirasikan Suara Eks Karyawan agar Aktivitas Perusahaan kembali Berjalan

×

PHK PT WIN, Bupati Irham Kalenggo Aspirasikan Suara Eks Karyawan agar Aktivitas Perusahaan kembali Berjalan

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah sampai ke telinga Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si.

Irham Kalenggo telah mengetahui laporan dari beberapa perusahaan melalui instansi tekhnis. Baik perusahaan yang sudah melakukan PHK maupun perusahaan yang berencana melakukan PHK.

“Tetapi bahwa usaha mereka tetap konsisten mengajukan perizinannya. Mudah-mudahan perizinannya keluar. Kalau perizinannya sudah kelar berarti mereka sudah bisa kembali bekerja,” kata Irham saat diwawancara usai Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Bupati, Senin (17/8/2026).

Sambil menunggu urusan perizinan pertambangan beres, Irham meminta kepada masyarakat Konawe Selatan khsusunya karyawan yang terkena PHK untuk bersabar.

“Saya juga terus menyuarakan aspirasi mereka bagaimana perizinan bisa keluar, masyarakat bisa bekerja. Tentu dengan mengikuti segala persyaratan yang telah ditentukan oleh undang-undang,” tegas Irham Kalenggo.

Warga Desa Torobulu, Reny mengaku ikut merasakan dampak PHK PT WIN.

“Suami saya bekerja sebagai karyawan PT WIN di bagian preparasi sampel. 10 Agustus 2026 kemarin juga terkena PHK,” ujarnya.

Reny mengaku sulit menjelaskan dengan kata-kata tatkala suaminya yang sudah bekerja selama sembilan tahun di PT WIN ikut terseret skema PHK.

“Sebenarnya sulit menjelaskan dengan kata-kata apa yang kami rasakan. Bukan kita tidak bisa makan, tapi kalau suami bekerja di perusahaan kan pendapatan sudah menentu perbulan. Dari pada pergi jauh-jauh kerja di luar kota,” gumam Reny.

BACA JUGA :  Pemda dan Kejari Konsel Sepakat Kampanyekan Anti Korupsi

Ibu dua anak ini mengaku selama suaminya bekerja di PT WIN kebutuhan keluarga dan biaya sekolah buah hatinya dapat dipenuhi.

“Anak saya dua sekolah masih SD. Alhamdulillah selama suami bekerja kebutuhan pendidikan, rumah tangga dan lainnya bisa terpenuhi. Alhamdulillah cukuplah,” katanya mengisahkan.

Meski baru terhitung sepekan di PHK, Reny mengaku suaminya harus bekerja sampingan demi memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sekarang ini untuk menutupi kebutuhan, suami saya bekerja sampingan mendorong ikan dari kapal ke pelelangan menggunakan gerobak,” katanya.

Reny sangat menaruh harapan supaya suaminya kembali bekerja. “Mudah-mudahan bisa kembali lagi bekerja. Semoga perusahaan bisa beraktivitas lagi,” harap Reny.

Sebelumnya, Direktur Utama PT WIN, Nuriman Djalani di media mengaku sejak April 2026 pihaknya telah menempatkan karyawan dalam status standby sembari menunggu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) diterbitkan.

Sayangnya, hingga 10 Agustus 2026 RKAB yang ditunggu tak kunjung terbit. Membuat kondisi perusahaan tak lagi mampu melanjutkan operasional, berujung dihadapkan dengan beban keuangan perusahaan.

Ditengah ketidakpastian RKAB, beban operasional yang semakin membengkak memaksa manajemen PT WIN mengambil langkah. Pemutusan hubungan kerja karyawan jadi solusi, tapi sifatnya sementara.

Kendati begitu, PT WIN masih memiliki harapan untuk kembali beroperasi serta berkomitmen kembali mempekerjakan karyawan yang terkena PHK. Syaratnya, apabila RKAB telah terbit sesuai persetujuan dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Pemda Konsel Gelar Studi Tiru Perkebunan Alpukat dan Tabulampot di Kediri

Adanya PHK karyawan otomatis menambah angka pengangguran di Kabupaten Konawe Selatan. Secara umum melindas warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Palangga Selatan dan Kecamatan Laeya.

Terlebih lagi masyarakat di lingkar tambang. Meliputi Desa Labokeo, Torobulu, Laeya, Mondoe, Wawowonua, Parasi dan Desa Wonuakongga.

Adanya PHK akan menambah daftar tingkat pengangguran di Kabupaten Konawe Selatan. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Konawe Selatan sebesar 3,23 persen, sedangkan angka partisipasi angkatan kerja di wilayah Konawe Selatan berada pada tingkat 70,70 persen.

Pada periode tahun 2025-2026, TPT tercatat di kisaran 3,23 persen. Tahun 2024 Rata-rata TPT tahunan berada di sekitar angka 2,76 persen hingga 3,09 persen, tahun 2023, TPT tercatat sebesar 3,12 persen dan tahun 2022, TPT sempat naik menjadi 2,95 persen akibat penyesuaian pasar kerja pasca-pandemi.

Angka tersebut belum terhitung dengan adanya PHK karyawan PT WIN, sehingga bisa saja menaikan persentase tingkat pengangguran di semester akhir tahun 2026 jika tambang tak kembali berjalan.