KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bersama Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi Tenggara, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan resmi meluncurkan Launching Program Bedah Rumah melalui bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 500 unit rumah yang tersebar di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan peluncuran ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa sekaligus sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan. Kegiatan berlangsung di Desa Lapoa Indah, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (6/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat serta jajaran Kejaksaan yang telah mengawal dan merealisasikan program BSPS di wilayahnya.
“Hari ini secara resmi sebanyak 500 unit rumah BSPS telah siap berjalan. Berdasarkan data pendataan, potensi penerima bantuan di Konsel sebenarnya mencapai sekitar 800 unit, di mana 300 unit sisanya saat ini masih dalam tahap verifikasi dan persiapan. Kita berdoa semoga seluruh prosesnya lancar sehingga tahun ini Konsel bisa mendapatkan hampir 1.000 unit perumahan swadaya,” ujar Irham.
Irham menegaskan pentingnya rasa syukur dan kolaborasi atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun wakil rakyat di DPR RI, Ridwan Bae dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan di Konawe Selatan, mulai dari program perumahan, infrastruktur jalan, hingga dukungan sektor pertanian dan perikanan.
Terkait kendala penyediaan material lokal seperti pasir, Bupati mengingatkan agar desa memanfaatkan BUMDes dalam mengurus perizinan ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Penyediaan Perumahan Sulawesi Tenggara, Muh. Irsan Basalamah S.T., M.T mengungkapkan program launching BSPS ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kementerian PKP dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
“Kolaborasi ini sangat penting dalam hal pendampingan, pengawasan, serta pemberian legal opinion selama pelaksanaan program berjalan. Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan launching kolaborasi BSPS bersama Kejaksaan ini merupakan yang pertama di Indonesia dan pertama kali diluncurkan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara,” jelasnya.
Ia menambahkan program BSPS dilaksanakan melalui skema swadaya masyarakat dan musyawarah terbuka untuk penentuan bahan material. Pihaknya berharap pendampingan dan arahan dari pihak Kejaksaan dapat terus mengawal pelaksanaan hingga seluruh unit rumah selesai dibangun dengan baik dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan, Ujang Sutisna menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan program BSPS agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Kejaksaan mengimbau seluruh pihak dan masyarakat penerima manfaat untuk saling mengawasi dan melaporkan jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya agar program bantuan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
”Melalui sinergi antara Pemkab Konsel, Kementerian PKP, kami berharap program bedah rumah BSPS ini tidak hanya menghadirkan hunian yang layak dan sehat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Konawe Selatan,” pungkasnya.
Peringati Hari Adhyaksa, Program BSPS 500 Unit Bedah Rumah di Konsel Diluncurkan









