KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Penetapan APBD-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan saat ini masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ivan Ardiansyah S.STp saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (19/10/2026).
“Penetapan APBD-P masih menunggu evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Ivan.
Mantan Kasatpol PP Konsel ini menjelaskan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat Pemerintah Provinsi untuk dilakukan pengujian, penilaian, dan penyelarasan rancangan agar sesuai dengan aturan perundang-undangan, kebijakan nasional, serta dokumen perencanaan daerah.
“Kalau sudah ada evaluasi baru dilakukan rapat pemantapan hasil evaluasi APBD-P oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konsel,” ungkap Ivan.
Dia menambahkan setelah hasil evaluasi APBD-P diterima dan rapat pemantapan telah dilakukan maka ditetapkan melalui rapat paripurna dewan untuk selanjutnya dikembalikan ke provinsi guna mendapatkan nomor registrasi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat evaluasinya kami terima, karena selanjutnya kita akan membahas APBD tahun 2027,” tambahnya.

