KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN)Kota Kendari bersama Polresta Kendari mengamankan 10 orang dalam rangkaian operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang digelar selama dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.
Operasi yang dipimpin Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin S.H., M.H. bersama Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir Husni, S.H. tersebut berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, dan berlanjut pada Rabu (14/10/2026) sore di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.
Dari dua operasi tersebut, petugas BNN dan Polresta Kendari mengamankan satu orang pada operasi pertama dan sembilan orang pada operasi di lokasi kedua. Seluruh orang yang diamankan dalam dua kegiatan tersebut dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Operasi pertama berlangsung Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Tim gabungan BNN Kota Kendari dan Polresta Kendari yang dipimpin Isamuddin dan Andi Musakir Husni mengamankan seorang pria berinisial SAJ yang diduga sebagai pengguna narkotika golongan I jenis sabu.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu sachet sisa tembakau yang diduga narkotika jenis sintetis, satu tutup botol bekas bong, satu sendok takaran sabu, empat korek gas, satu gunting, serta satu unit telepon seluler.
Hasil tes urine terhadap SAJ menunjukkan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sehari berselang, 9 Orang diamankan. Operasi kembali dilanjutkan pada Rabu (14/10/2026) sekitar Pukul 17.10 Wita melalui operasi sarang narkoba di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah alat hisap atau bong dan tiga buah korek gas.
Kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan asesmen medis. Asesmen dilakukan untuk menentukan penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin S.H M.H. dan Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakir Husni S.H.terlibat langsung dalam rangkaian operasi bersama personel BNN Kota Kendari serta jajaran operasional Sat Narkoba Polresta Kendari.
Keterlibatan kedua pimpinan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BNN Kota Kendari dan kepolisian dalam mengungkap serta memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari.
Rangkaian operasi selama dua hari ini menunjukkan komitmen BNN Kota Kendari bersama Polresta Kendari untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penindakan tidak berhenti pada pengamanan. BNN Kota Kendari juga melakukan pemeriksaan dan asesmen terhadap orang yang diamankan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan masyarakat juga diharapkan untuk turut mengambil peran dalam pemberantasan narkotika.

“Informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sangat penting untuk membantu aparat melakukan deteksi dan penindakan secara lebih cepat,” harap Isamuddin.
Menurutnya, sinergi BNN Kota Kendari dan Polresta Kendari bersama masyarakat diharapkan mampu memutus mata rantai narkotika sekaligus memperkuat upaya mewujudkan Kota Kendari yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Isamuddin mengimbau masyarakat yang masih terpapar penyalahgunaan narkotika agar segera menghentikan perilaku tersebut dan tidak ragu untuk mendapatkan pertolongan melalui layanan rehabilitasi yang telah disediakan pemerintah.
“Rehabilitasi merupakan langkah pemulihan yang dapat membantu penyalahguna kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat mengakses fasilitas rehabilitasi BNN Kota Kendari secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Isamuddin menuturkan BNN Kota Kendari mengajak keluarga untuk memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika agar segera mendapatkan penanganan yang tepat. Dengan keberanian untuk berhenti dan mendapatkan bantuan, penyalahguna memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

