KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tanea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan rapat penetapan bakal calon Kepala Desa Tanea, Kamis (27/8/2026).
Penetapan Bakal Calon (Bacalon) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Konda, Kepala Desa Tanea, Ketua BPD Desa Tanea, serta Kanit Intel Polsek Konda.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tanea, Ibrahim Haris, membacakan Berita Acara hasil penelitian dan pemeriksaan kelengkapan berkas bakal calon Kepala Desa. Selanjutnya, panitia membacakan Surat Keputusan Penetapan Calon Kepala Desa Tanea.
Berdasarkan hasil penelitian berkas, sebanyak lima bakal calon ditetapkan secara resmi sebagai calon Kepala Desa Tanea, yakni Sapri, A.Ma.Pd, Andi Masturah, Sarlin, Joislan dan Polita.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tanea, Ibrahim Haris, menyampaikan tahapan penetapan calon merupakan bagian penting dalam proses Pilkades dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh calon dan masyarakat Desa Tanea untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades.
“Perbedaan pilihan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Terpenting, kita tetap menjaga persaudaraan dan persatuan sebagai masyarakat Desa Tanea,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya lima calon tersebut, tahapan Pilkades Desa Tanea selanjutnya akan dilanjutkan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
Rencananya, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 30 desa dari 13 Kecamatan di Konsel.









