MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat kepulauan terhadap gas LPG 3 kilogram, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, SP menginisiasi usulan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera memperjuangkan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Di berbagai wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Muna Barat dan daerah sekitarnya, LPG 3 kilogram kini telah menjadi kebutuhan utama rumah tangga. Namun di sisi lain, akses masyarakat terhadap energi bersubsidi itu masih dihadapkan pada berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pasokan hingga harga yang kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bagi masyarakat kepulauan, tabung gas melon bukan sekadar kebutuhan dapur. Kehadirannya telah menjadi bagian penting dari aktivitas sehari-hari. Seiring berjalannya waktu, pola konsumsi energi masyarakat pun berubah. Penggunaan minyak tanah yang dahulu mendominasi perlahan tergeser oleh LPG yang dinilai lebih praktis dan efisien.
Namun perubahan tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh kebijakan yang mampu menjamin pemerataan akses energi. Hingga kini, sejumlah wilayah kepulauan masih belum merasakan manfaat program konversi minyak tanah ke LPG sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia.
Akibatnya, masyarakat sering kali harus membeli LPG dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan. Biaya distribusi yang mahal serta keterbatasan pasokan resmi menjadi faktor utama yang memicu tingginya harga di tingkat konsumen.
La Ode Sariba menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan akses energi yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh energi bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan distribusi yang memadai.
“Sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kebutuhan energi masyarakat kepulauan. LPG 3 kilogram saat ini telah menjadi kebutuhan pokok rumah tangga dan harus dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya persoalan harga, tingginya kebutuhan LPG subsidi juga memunculkan persoalan lain di lapangan. Di sejumlah daerah, warga bahkan terpaksa membawa atau mendistribusikan LPG subsidi antarwilayah demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang kesulitan memperoleh pasokan. Kondisi tersebut terkadang berujung pada persoalan hukum yang menimpa masyarakat.
Fenomena ini, menurut La Ode Sariba, merupakan gambaran bahwa sistem distribusi LPG subsidi belum mampu menjangkau seluruh kawasan kepulauan secara optimal. Ketika kebutuhan masyarakat terus meningkat sementara pasokan resmi terbatas, maka berbagai persoalan sosial dan ekonomi pun sulit dihindari.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk mengambil langkah konkret dengan memperjuangkan program konversi tersebut ke pemerintah pusat.
“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama memperjuangkan usulan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM. Masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses energi bersubsidi yang adil, mudah diperoleh, dan terjangkau,” tegasnya.
Menurutnya, program konversi minyak tanah ke LPG tidak hanya memberikan kepastian pasokan energi bagi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi solusi dalam mengurangi disparitas harga antara wilayah daratan dan kepulauan. Selain itu, program tersebut berpotensi memperkuat tata kelola distribusi energi bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan terkontrol.
Di balik usulan itu, tersimpan harapan besar agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah daratan. Akses energi yang merata merupakan salah satu indikator penting keadilan pembangunan. Ketika masyarakat kepulauan dapat menikmati energi bersubsidi dengan harga yang sama dan akses yang setara, maka kesenjangan antarwilayah perlahan dapat dipersempit.
Bagi La Ode Sariba, perjuangan menghadirkan program konversi LPG ke wilayah kepulauan bukan sekadar soal tabung gas dan distribusi energi. Lebih dari itu, ini adalah upaya memastikan bahwa masyarakat yang hidup di pulau-pulau kecil juga merasakan kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan dukungan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, harapan akan akses energi yang lebih adil bagi masyarakat kepulauan Sulawesi Tenggara kini mulai menemukan jalannya. Sebab di balik setiap tabung LPG yang sampai ke rumah warga, tersimpan harapan akan kehidupan yang lebih layak, lebih terjangkau, dan lebih sejahtera.
La Ode Sariba Dorong Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg untuk Wilayah Kepulauan di Sultra





