DAERAH

Empat Fraksi DPRD Muna Barat Desak Kebijakan Konkret Pengembangan Ekonomi Kreatif

×

Empat Fraksi DPRD Muna Barat Desak Kebijakan Konkret Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Pengembangan ekonomi kreatif dinilai menjadi salah satu pintu strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna Barat.
‎
‎Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah daerah yang tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui program nyata yang menyentuh pelaku usaha.
‎
‎Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi NasDem, dan Fraksi Gabungan PPP, mendorong pemerintah daerah agar lebih fokus menetapkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan ekonomi masyarakat.
‎
‎Dorongan tersebut menjadi perhatian DPRD karena sejumlah peraturan daerah telah ditetapkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kini, tantangannya adalah memastikan regulasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
‎
‎Wakil Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Amin, yang juga Ketua DPC PKB Muna Barat, mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan produk-produk ekonomi kreatif.
‎
‎Menurutnya, kebijakan yang tepat tidak hanya membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, tetapi juga berpotensi memperluas sumber pendapatan daerah.
‎
‎“Pemerintah daerah harus membuat kebijakan dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui produk ekonomi kreatif. Ketika kebijakan itu dilakukan, juga dapat meningkatkan PAD,” ujarnya.
‎
‎Bagi La Ode Amin, pengembangan ekonomi kreatif perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Produk lokal yang memiliki nilai tambah, jika didukung melalui kebijakan yang tepat, dapat membuka ruang usaha baru, memperluas pasar, serta meningkatkan pendapatan pelaku usaha.
‎
‎Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pembinaan pelaku usaha, peningkatan kualitas produk, pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran, hingga perluasan akses terhadap pasar dan permodalan sesuai kebutuhan masing-masing sektor.
‎
‎Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Muna Barat, Agung Darma, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Muna Barat, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memastikan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif benar-benar dilaksanakan.
‎
‎Ia menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai peraturan daerah yang telah ditetapkan DPRD. Menurutnya, keberadaan regulasi perlu diikuti intervensi kebijakan pemerintah daerah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
‎
‎“Sudah banyak Perda yang kita tetapkan, tapi belum ada intervensi kebijakan daerah yang betul-betul berpihak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” tegas Agung Darma.
‎
‎Pernyataan tersebut menyoroti persoalan yang perlu dijawab bersama, yakni bagaimana menghubungkan produk hukum daerah dengan kebutuhan nyata pelaku usaha di lapangan.
‎
‎Tanpa program pelaksanaan yang jelas, regulasi berisiko belum memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan usaha masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu menerjemahkan arah kebijakan tersebut ke dalam program kerja, penganggaran, pendampingan, dan evaluasi yang terukur.
‎
‎Pengembangan ekonomi kreatif juga membuka peluang bagi Muna Barat untuk mengoptimalkan potensi lokal. Berbagai produk usaha masyarakat dapat dikembangkan agar memiliki nilai jual lebih tinggi, mampu bersaing di pasar yang lebih luas, dan memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi daerah.
‎
‎Dalam konteks tersebut, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi penting. DPRD memiliki peran dalam pembentukan regulasi, penganggaran, dan pengawasan, sedangkan pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan serta program yang disusun berjalan sesuai sasaran.
‎
‎Langkah konkret dapat dimulai dengan memetakan potensi ekonomi kreatif di setiap wilayah, mengidentifikasi kebutuhan pelaku usaha, memperkuat promosi produk lokal, serta mendorong pemanfaatan platform digital sebagai sarana pemasaran.
‎
‎Di sisi lain, peningkatan PAD perlu dilakukan melalui sumber penerimaan yang sah dan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kemampuan usaha masyarakat agar kebijakan pengembangan ekonomi tidak justru menambah beban pelaku usaha kecil.
‎
‎Dorongan empat fraksi DPRD Muna Barat ini menempatkan implementasi kebijakan sebagai pekerjaan penting berikutnya. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata jumlah peraturan daerah yang ditetapkan, melainkan sejauh mana regulasi tersebut mampu mendorong tumbuhnya usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memperkuat penerimaan daerah.
‎

BACA JUGA :  Pj Bupati Muna Barat Tinjau Banjir di Penghubung Desa Labokolo dan Desa Wanseriwu
error: Content is protected !!