HUKUM & KRIMINAL

DP3A Konsel Intensif Berikan Pendampingan Terhadap Anak Diduga Korban Kekerasan Seksual di Wolasi

×

DP3A Konsel Intensif Berikan Pendampingan Terhadap Anak Diduga Korban Kekerasan Seksual di Wolasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan, Hj St Hafsa S.IP M.Si saat menyambangi anak yang diduga korban kekerasan seksual, Kamis (4/6/2026). DP3A berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan intensif agar memulihkan kondisi psikologis dan mental pada korban.

KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memberikan pendampingan intensif pada anak dugaan korban kekerasan seksual di Kecamatan Wolasi.

Pendampingan itu untuk memulihkan kondisi psikologis anak akibat kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri.

Selain itu, untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala DP3A Konawe Selatan, Hj St Hafsa S.Ip M.Si. Ia mengatakan DP3A fokus pada pemulihan mental dan psikologis anak, dan mengawal proses hukum di kepkepolisian

St. Hafsa mengatakan sejauh ini DP3A telah melakukan kunjungan sebanyak tiga kali untuk memastikan dan memantau psikologis korban tidak terganggu.

“Ini sudah kunjungan ketiga, yang pertama oleh Satgas PPA, kunjungan kedua oleh Tim Psikolog dan kunjungan ketiga kemarin sekaligus memberikan bantuan berupa susu, makanan alat permainan dan uang tunai kepada korban,” ungkap Hafsah, Kamis (4/6/2026).

Hafsa menuturkan tim DP3A menyiapkan layanan pemulihan klinis seperti pendampingan untuk membantu mental pada anak, pendekatan komperhensif agar korban dapat mengepresikan diri dengan nyaman, serta pendampingan melalui terapi prilaku kognitif agar anak mengelola emosi dan meminimalisir trauma pada anak.

Selain pada anak, DP3A Konsel memberikan edukasi kepada pihak keluarga bagaiaman acara merespon perubahan emosi anak.

“Selain memberikan pendampingan pada anak, DP3A memberikan edukasi kepada keluarga. Agar keluarga menciptakan lingkungan rumah yang aman untuk mensuport selama masa pendampingan korban,” jelas Hafsa.

DP3A Konsel berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan terhadap korban hingga benar-benar pulih.

“DP3A akan terus melakukan pendampingan sampai benar-benar pulih, agar hak-hak nya untuk bahagia, tumbuh, bersekolah dan meraih cita-citanya tergapai. Sebab, semua anak memiliki hak yang sama untuk meraih masa depan yang cerah,” ujar Hafsa.



BACA JUGA :  Owner Travelina dan TRG Terancam Dijerat UU Haji dan Umrah
error: Content is protected !!