KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) — Untuk mendorong modernisasi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel, PT BPD Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra di Kendari, Selasa (13/10/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si, Wakil Bupati H Wahyu Ade Pratama Imran SH, Ketua DPRD Konsel, Hamrin S.Kom M.Ap, Sekretaris Daerah H Ichsan Porosi ST M.Tp, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dr Hj Marwiyah Tombili SE M.Sc serta Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar beserta jajaran direksi Bank Sultra.
Implementasi KKPD menjadi instrumen kunci dalam mendukung transformasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, khususnya pada pelaksanaan transaksi belanja melalui sistem pembayaran nontunai yang praktis, aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abu Bakar, menegaskan komitmen Bank Sultra sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perbankan berbasis teknologi modern.
“Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Sultra siap memberikan dukungan penuh baik dari segi infrastruktur layanan perbankan, dukungan teknis, hingga koordinasi teknis agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan berjalan optimal,” ungkapnya.
Lanjutnya, sinergi ini tidak hanya mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, tetapi juga menghadirkan sistem keuangan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemkab Konawe Selatan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, efisien, dan transparan. Melalui KKPD, transaksi belanja operasional dapat diproses lebih cepat dan akurat, sekaligus meminimalisir risiko transaksi tunai. Namun, kami juga menekankan agar seluruh Perangkat Daerah meningkatkan kesiapan teknis, mematuhi regulasi, serta memperkuat pengendalian internal dalam pelaksanaannya,” tegas Irham Kalenggo.
Secara terpisah, Kepala BKAD Kabupaten Konawe Selatan, Dr Hj Marwiyah Tombili SE M.Sc menjelaskan skema KKPD akan mempermudah pencatatan dan pengawasan transaksi belanja daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya KKPD, setiap transaksi belanja daerah yang memenuhi syarat dapat dilakukan secara praktis dan langsung terdeteksi dalam sistem pengawasan secara real-time. Ini memperkuat sistem pengendalian internal kita, sehingga pertanggungjawaban anggaran menjadi jauh lebih akuntabel,” terang Marwiyah Tombili.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, lanjut Marwiyah, Pemda Konsel dan Bank Sultra sepakat untuk menjalin koordinasi yang berkelanjutan.
“Ke depan, penerapan KKPD di Kabupaten Konawe Selatan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap efektivitas belanja APBD, mempercepat pemanfaatan transaksi nontunai, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Marwiyah.
Bank Sultra (PT BPD Sulawesi Tenggara) merupakan Bank Pembangunan Daerah yang berkomitmen mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara melalui penyediaan layanan perbankan yang inovatif, aman, dan terpercaya, serta menjalin kemitraan erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan secara berkelanjutan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

