KONAWE SELATAN (SULTRAAKTUAL.ID) – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Dusun 2 Desa Laikaaha Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) hangus terbakar.
Kejadian terbakarnya TPA Kabupaten Konsel itu di perkirakan terjadi sekitar Pukul 14.51 Wita berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Konsel melalui UPTD Damkarmat Ranomeeto, Rabu (7/10/2026).

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Damkarmat Konsel, Saifuddin Suhri S.Sos.
Dia mengatakan sebelumnya Damkarmat Konsel menerima laporan dari masyarakat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Laikaaha Kecamatan Ranomeeto.
Setelah menerima laporan tersebut, personel Damkarmat UPTD Ranomeeto langsung bergerak cepat menuju lokasi kebakaran.

“Lokasinya berada di Dusun 2 Desa Laikaaha Kecamatan Ranomeeto tepatnya di TPA,” ungkap Boby sapaan Saifuddin Suhri.
Kata dia, saat personel Damkarmat UPTD Ranomeeto tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman lahan dan pemutusan penjalaran.
‎”Lahan TPA yang terbakar sekitar 2 hektar,” katanya.

‎Dia menyebut sejumlah personel yang berangkat melakukan pemadaman yakni Plh Kepala UPTD Damkarmat Ranomeeto, Sirajuddin S.IP, ‎Silmaruf Saripin, Harianto A, Hariansyah, Deden saputra, Iis Fauzia dan Adinda Maharani.

‎”Upaya pemadaman berhasil dilakukan sekitar Pukul 17.30 Wita. Untuk sementara kami belum ketahui apa penyebabnya, namun diduga ada yang sengaja melakukan pembakaran,” tambahnya.

