KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Sebanyak 10 orang dari 30 nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mengaku pernah mengonsumsi narkoba.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari bersama PPS Kendari dan Polresta Kendari, Rabu (4/11/2026).
Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan positif narkoba, sementara empat orang lainnya negatif karena mengaku terakhir kali mengonsumsi narkoba lebih dari satu minggu sebelumnya.
Meski demikian, kesepuluh nelayan tersebut diarahkan untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi di BNN Kota Kendari sebagai tindak lanjut penanganan penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Madidihan PPS Kendari tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kolaborasi lintas instansi ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap terciptanya lingkungan pelabuhan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H., Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., serta Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Andi Mannojengi, S.St.Pi., M.Si.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan kolaborasi ketiga instansi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Isamuddin menuturkan pemeriksaan menyasar para nelayan yang sehari-hari beraktivitas di kawasan PPS Kendari. “Langkah ini dinilai penting mengingat profesi nelayan memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi dan membutuhkan kondisi fisik serta konsentrasi yang prima, terutama saat melakukan aktivitas pelayaran di laut,” ungkapnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berkonsentrasi, mengendalikan diri, serta mengambil keputusan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, terlebih dalam pekerjaan yang berhubungan langsung dengan aktivitas pelayaran dan keselamatan di laut.
“Terhadap 10 nelayan yang mengakui pernah mengonsumsi narkoba, BNN Kota Kendari akan melakukan tindak lanjut dengan mengarahkan seluruhnya untuk menjalani layanan rehabilitasi di BNN Kota Kendari,” tutur Isamuddin.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penanganan yang mengedepankan pendekatan pemulihan, sesuai hasil asesmen dan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Melalui asesmen, BNN akan mengidentifikasi kondisi masing-masing individu guna menentukan bentuk penanganan dan layanan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk instansi pemerintah, pengelola pelabuhan, komunitas nelayan, dan masyarakat pesisir.
Sinergi antara BNN Kota Kendari, Polresta Kendari, dan PPS Kendari diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kawasan pelabuhan.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan, produktivitas, dan keberlangsungan aktivitas sektor perikanan.
BNN Kota Kendari mengajak seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk berani menolak narkoba, tidak ragu memanfaatkan layanan rehabilitasi apabila membutuhkan bantuan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan kerja dan tempat tinggal agar tetap sehat, aman, dan produktif.

