KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional Kota Kendari memperkuat kapasitas guru pendamping dalam program Pendidik Sebaya Anti Narkoba melalui kegiatan pembekalan yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini diikuti 10 wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta guru mata pelajaran dari lima sekolah sasaran, sebagai upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.
Pembekalan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas guru pendamping sekaligus menyusun rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan edukasi dan pengimbasan program Pendidik Sebaya Anti Narkoba di sekolah masing-masing.

Lima sekolah yang menjadi sasaran program yakni SMP Negeri 1 Kendari, SMP Negeri 9 Kendari, MTs Negeri 1 Kendari, SMP Kartika Kendari, dan SMP Kesehatan Mandonga. Dalam pembekalan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Program Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika, narkoba dan dampaknya, membangun lingkungan aman bagi peserta didik, serta penanganan awal kasus penyalahgunaan narkoba dan Screening Test (ASSIST).
Materi disampaikan oleh Jafar B. Aman, S.Psi., Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari, serta dr. Sunarni, Ketua Tim Rehabilitasi. Selain pemaparan materi, kegiatan dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap peran guru dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.

BNN Kota Kendari mendorong pembekalan tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan guru, tetapi dilanjutkan melalui rencana aksi di masing-masing sekolah. Guru pendamping diharapkan mampu memberikan penguatan kepada peserta didik sekaligus mendukung terbentuknya lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika.
Melalui program Pendidik Sebaya Anti Narkoba, BNN Kota Kendari terus mendorong keterlibatan sekolah dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kolaborasi antara guru dan peserta didik diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang semakin kuat dalam menolak penyalahgunaan narkotika.

