KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari bersama Kepolisian Resor Kota Kendari memberikan edukasi kepada para pengemudi ojek online (ojol) mengenai bahaya narkotika dan potensi penyalahgunaan layanan transportasi daring oleh jaringan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Polresta Kendari, Jumat (23/10/2026), dengan melibatkan Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H bersama Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BNN dan Polresta Kendari dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus meningkatkan kewaspadaan para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi ojek online diberikan pemahaman mengenai potensi modus peredaran narkotika yang memanfaatkan layanan pengantaran barang maupun jasa pengiriman.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan pengemudi diminta mengambil atau mengantarkan paket yang isi dan asal-usulnya tidak diketahui secara jelas. Dalam situasi tertentu, layanan pengiriman dapat disalahgunakan oleh pihak yang ingin menyamarkan pergerakan barang terlarang, termasuk narkotika.
Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena pengemudi ojol bisa saja berada dalam situasi yang berisiko apabila menerima pesanan tanpa informasi yang memadai mengenai barang yang dibawa.
Karena itu, kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerima pesanan menjadi hal penting. Para pengemudi diharapkan tidak mudah menerima permintaan pengambilan atau pengantaran paket yang mencurigakan, terutama jika terdapat permintaan yang tidak wajar atau informasi barang yang tidak jelas.
Keterlibatan para pengemudi ojol dalam edukasi ini dinilai penting karena mereka memiliki mobilitas tinggi dan menjangkau berbagai wilayah di Kota Kendari.
Melalui kegiatan tersebut, BNN Kota Kendari dan Polresta Kendari mendorong tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika. Para pengemudi ojol diharapkan tidak hanya memahami risiko penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mampu mengenali situasi yang patut diwaspadai selama menjalankan pekerjaan.
Sinergi kedua institusi ini juga menjadi langkah untuk membangun kesadaran bahwa pencegahan narkotika membutuhkan peran berbagai elemen masyarakat, termasuk pekerja sektor transportasi dan jasa pengantaran.
Para pengemudi ojol bukanlah pihak yang harus dicurigai tanpa alasan. Sebaliknya, mereka perlu mendapatkan edukasi dan perlindungan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang berusaha melancarkan peredaran narkotika melalui layanan pengiriman.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin, S.H., M.H berharap para pengemudi ojek online semakin berhati-hati ketika menerima pesanan pengambilan maupun pengantaran paket, khususnya apabila isi barang tidak diketahui atau terdapat indikasi mencurigakan.
Ia juga mengimbau para pengemudi agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan penyalahgunaan jasa pengiriman untuk kepentingan peredaran gelap narkotika.
“Apabila menghadapi paket yang mencurigakan, pengemudi diharapkan tidak membuka, memindahkan, atau menangani paket secara sembarangan. Informasi yang diperoleh dapat disampaikan kepada BNN Kota Kendari atau kepolisian melalui saluran resmi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pesan Isamuddin.
Kata dia, pelaporan tersebut penting agar dugaan penyalahgunaan jasa pengiriman dapat ditangani oleh pihak yang berwenang tanpa menempatkan pengemudi dalam risiko yang tidak perlu.
Melalui edukasi dan kolaborasi bersama Polresta Kendari ini, BNN Kota Kendari berharap para pengemudi ojol dapat menjadi mitra masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam bekerja.
Ia menambahkan perang melawan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan, tidak sembarangan menerima paket yang tidak jelas, serta berani melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang, para pengemudi ojol dapat ikut berperan dalam menjaga Kota Kendari dari ancaman peredaran gelap narkotika.

