KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 50 peserta dari unsur RT/RW, Karang Taruna, masyarakat, hingga pelaku usaha mengikuti kegiatan Asistensi Relawan Anti Narkoba dalam rangka Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan di Hotel Plaza Inn Kendari, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kompetensi, integritas, dan kapasitas relawan agar mampu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan masing-masing.

Relawan diharapkan mampu menjadi penggerak informasi yang benar mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian kolektif terhadap upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin S.H., M.H membuka kegiatan sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam asistensi tersebut.
Bagi BNN Kota Kendari, penguatan kapasitas relawan difokuskan pada peningkatan pengetahuan, sikap, perilaku, integritas, dan keterampilan agar mereka mampu menjalankan perannya secara profesional.
Pemahaman dasar mengenai narkotika dan berbagai permasalahannya juga menjadi perhatian utama dalam pembekalan ini. Melalui peningkatan kompetensi tersebut, relawan diharapkan dapat berkontribusi dalam menyampaikan informasi dan edukasi P4GN, membangun kesadaran masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif berbagai elemen dalam upaya pencegahan narkoba.
“Pendekatan berbasis masyarakat ini juga mendukung penguatan program Kelurahan Bersih dari Narkoba (BERSINAR), yang memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan dunia usaha,” sambut Isamuddin.

Isamuddin mengatakan relawan diharapkan mampu mengembangkan kegiatan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan lingkungan masing-masing, sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap potensi ancaman narkoba.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, kegiatan ini menghadirkan lima narasumber dengan materi yang mencakup aspek pencegahan, hukum, komunikasi, rehabilitasi, dan pemanfaatan teknologi.
Di tempat yang sama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendari, Arjely Pongbanny S.H., M.H memberikan pemahaman mengenai narkoba dalam perspektif hukum.
“Materi ini diharapkan meningkatkan kesadaran peserta terhadap aspek hukum yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” nilainya.
Pembekalan komunikasi efektif dan public speaking disampaikan oleh praktisi komunikasi, Okto Harmansyah, M.I.Kom. Materi tersebut menjadi bekal bagi relawan untuk menyampaikan pesan antinarkoba secara efektif, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi, dr. Sunarni, memaparkan materi mengenai adiksi narkoba, tahapan rehabilitasi, dan pascarehabilitasi.
Materi rehabilitasi memberikan perspektif mengenai pentingnya penanganan ketergantungan narkoba melalui layanan yang sesuai dengan kebutuhan, sebagai bagian dari upaya penanggulangan permasalahan narkotika.
Adapun Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari, Jafar B. Aman, S.Psi., memberikan pembekalan terkait peran relawan serta simulasi penggunaan aplikasi Relawan Anti Narkoba.

Rangkaian materi tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan peserta dalam memahami permasalahan narkoba sekaligus meningkatkan kesiapan mereka dalam mendukung kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Peserta juga mengikuti simulasi aplikasi Relawan Anti Narkoba sebagai bagian dari penguatan keterampilan teknis dalam mendukung pelaksanaan peran relawan.
“Pembekalan ini diharapkan membantu relawan menjalankan kegiatan edukasi secara lebih terarah serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait dalam pelaksanaan P4GN,” tuturnya.
Melalui kegiatan itu relawan diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan, dan meneruskan informasi mengenai dugaan permasalahan narkotika kepada pihak berwenang melalui mekanisme yang tepat.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, Kepala BNN Kota Kendari memimpin langsung pembacaan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti oleh Relawan Anti Narkoba.

Para peserta diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNN Kota Kendari mendorong agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan secara berkelanjutan melalui aktivitas edukasi dan keterlibatan nyata di lingkungan masyarakat.
Pemberdayaan relawan menjadi salah satu langkah untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika. Dengan dukungan berbagai unsur, upaya P4GN diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga tumbuh sebagai gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui penguatan kapasitas relawan dan kolaborasi lintas sektor, BNN Kota Kendari terus mendorong terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran, kepedulian, dan ketahanan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

