KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Praka DA, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1431 Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) bantah tuduhan istrinya yang menyebut dirinya selingkuh dan menelantarkan anak istrinya yang berada di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Praka DA menerangkan apa yang dituduhkan istrinya inisial M, tidak benar, dan hanya anggapan yang tidak memiliki bukti valid.
Yang ada kata dia, cerita istrinya melalui media massa itu sepenuhnya tidak benar, yang menyebut dirinya selingkuh dengan perempuan inisial RR seorang Kades di Bombana.
“Jadi tuduhan istri saya tidak mendasar yang tidak mempunyai bukti,” ucapnya saat dihubungi awak media ini, Sabtu (17/10/2026) malam.
Selain itu, M ini juga menyampaikan jika kerabatnya pernah mendapati Praka DA sedang bersama seorang wanita dan anaknya di sebuah perumahan atau BTN di Kota Kendari.
Ia menegaskan, tuduhan tersebut juga mengada-mengada. Menurut dia, waktu itu dirinya tidak berada di lokasi, dan wanita yang sedang bersama anaknya tersebut merupakan seorang penyewa BTN milik kakaknya.
“Saya tidak ada disitu saya berada di kantor melaksanakan dinas, dan kagetnya saya dihubungi oleh penyewa rumah bahwa ada perempuan yang datang marah kepada saya, dan saya sampaikan ke penyewa rumah tidak usah digubris karena rumah itu kita sewa ke sodara saya dan rumah itu tidak ada hak saya dan istri saya,” jelas Praka DA.
Lebih lanjut, perihal istrinya menyebut Praka DA telantarkan anaknya juga demikian tidak benar. Ia mengatakan dirinya sudah berusaha untuk menghubungi anaknya, tetapi selalu ditolak oleh istrinya.
Bahkan, waktu itu lantaran Praka DA ingin bertemu anaknya, komandannya pernah menyampaikan bahwa dirinya akan diberi izin untuk bisa merawat anaknya yang sedang sakit kala itu.
“Pernah komandan saya sampaikan ke istri saya, kalau saya bisa diberi izin untuk rawat anakku, tapi istri saya ini ngotot tidak mau,” ujarnya.
Tidak sampai disitu, komandannya Praka DA pernah menawarkan ke istrinya bahwa Praka DA bisa pindah ke Bulukumba supaya mereka bisa merawat bersama anaknya, tetapi lagi-lagi ditolak oleh istrinya.
“Komandan saya sempat beri jalan lagi, jadi komandan saya tawarkan istri saya untuk tinggal di tempat tugas saya, kebetulan ada rumah komandan saya yang kosong, namun dia tidak mau, sampai komandan saya bingung mau jalan apa lagi yang istri saya mau,” jelas Praka DA.
Di mana sebelumnya istrinya sempat tinggal bersama dirinya ketika pindah tugas di Bombana tahun 2023. Namun hanya beberapa bulan, istrinya pulang ke Bulukumba, dengan alasan tidak mau tinggal ditempat tugas Praka DA.
“Dia yang pulang ke Bulukumba, dan dia tidak mau kalau tinggal di Bombana,” tegasnya.
Terkait proses cerai di lingkungan militer Kodim 1431 Bombana, Praka DA mengaku bahwa yang lebih dulu mengajukan cerai yakni istrinya di Bulan Februari 2026 lalu. Saat di BAP pun, istrinya dengan tegas menjawab sudah mantap ingin bercerai.
Ia juga mengaku, dari awal menikah dan umur pernikahan mereka genap empat tahun, selalu cekcok.
“Intinya tidak ada orang ketiga. Masalah pengurusan izin cerai diketahui istri saya, bahkan dia yang meminta cerai. Kemudian, untuk sampai saat ini, gaji saya masih diberikan ke istri, bahkan kartu ATM tunjangan kinerja dipegang oleh isteri sy,” imbuhnya.

