NASIONAL

AMP2 Desak APH Telusuri Dana BOS SMAN 1 Wadaga, Imbas Dugaan Pungli P3K Paruh Waktu

×

AMP2 Desak APH Telusuri Dana BOS SMAN 1 Wadaga, Imbas Dugaan Pungli P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MUNA BARAT (SULTRAAKTUAL.ID) – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di SMAN 1 Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir.

‎Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Pemerhati Pendidikan (AMP2) Sulawesi Tenggara meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya mengusut dugaan pungli terhadap P3K paruh waktu, tetapi juga menelusuri penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

‎AMP2 menilai dugaan pungutan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan paruh waktu menjadi alasan kuat bagi APH untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tata kelola keuangan sekolah.

‎Mereka mempertanyakan bagaimana pengelolaan dana pendidikan dilakukan jika hak guru dan tenaga kependidikan diduga masih menjadi persoalan.

‎“Sedangkan haknya guru dia mainkan, apalagi dana BOS,” kata Rahman, salah satu perwakilan AMP2.

‎Menurut AMP2, dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan operasional pendidikan dan kepentingan peserta didik. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎AMP2 meminta APH memeriksa dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SMAN 1 Wadaga, termasuk kesesuaian antara anggaran yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan.

‎“Dana pendidikan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun korporasinya,” tegasnya.

‎Selain meminta APH turun tangan, AMP2 juga mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMAN 1 Wadaga berinisial AS.

‎Evaluasi tersebut, kata Rahman, diperlukan untuk memastikan pengelolaan sekolah berjalan sesuai prinsip transparansi, profesionalitas, dan kepentingan pendidikan.

‎AMP2 juga meminta pemerintah provinsi melakukan penelusuran terhadap rekam jejak serta persoalan-persoalan yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kepala sekolah tersebut.

‎“Kami meminta Gubernur Sulawesi Tenggara mengevaluasi kinerja kepala sekolah SMAN 1 Wadaga, sekaligus merefleksi kembali jejak kelam yang pernah dilakukan yang bersangkutan,” ujarnya.

‎AMP2 menegaskan, dugaan pungli terhadap P3K paruh waktu maupun dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS harus ditempatkan sebagai persoalan serius karena menyangkut hak tenaga pendidik sekaligus penggunaan anggaran negara.

‎Namun demikian, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh pihak berwenang. Kepala sekolah maupun pihak terkait juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan bantahan atas tudingan yang disampaikan.

‎AMP2 berharap APH dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah konkret agar pengelolaan anggaran pendidikan di SMAN 1 Wadaga dapat berjalan transparan dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru maupun tenaga kependidikan.

BACA JUGA :  Berjasa Bina Pembangunan Berbasis TTG, Surunuddin Terima Penghargaan dari Kemendes di Lombok