“Fokus Anggaran Diproyeksikan Pendidikan, Kesehatan, Layanan Publik, Penanganan Kemiskinan, Stunting dan Ketahanan Pangan”
KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
Ketujuh fraksi tersebut menyetujui Ranperda APBD Kota Kendari TA 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Kamis (27/11/2025).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kendari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari, Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para tamu undangan.

Dalam penyampaian jawabannya terhadap pandangan umum fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, khususnya tujuh fraksi yaitu Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Persatuan Indonesia Raya.
Menurut orang Nomor Satu di Kota Kendari ini, masukan yang diberikan sangat konstruktif dalam menyempurnakan penyusunan APBD mendatang.

“Alhamdulillah, sebagaimana pemandangan seluruh fraksi, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wali Kota Kendari.
Siska Karina Imran menegaskan bahwa, pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat untuk optimalisasi pendanaan program daerah.

Hal ini menjawab pandangan sejumlah fraksi terkait target penerimaan pendapatan transfer pusat.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal, Pemkot Kendari disebut telah menyiapkan langkah konkret dengan memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas aparatur, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Menanggapi sorotan fraksi-fraksi terkait alokasi anggaran mandatory spending dan belanja prioritas, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengutamakan program strategis nasional dan daerah.

“Fokus anggaran APBD 2026 Kota Kendari diarahkan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penanganan kemiskinan dan stunting, serta ketahanan pangan,” pungkasnya.








