ADVETORIAL

Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Sepakat Bahas Ranperda APBD 2026

×

Tujuh Fraksi DPRD Kota Kendari Sepakat Bahas Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/11/2025).

“Fokus Anggaran Diproyeksikan Pendidikan, Kesehatan, Layanan Publik, Penanganan Kemiskinan, Stunting dan Ketahanan Pangan”

KENDARI (SULTRAAKTUAL.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Ketujuh fraksi tersebut menyetujui Ranperda APBD Kota Kendari TA 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Kamis (27/11/2025).

Ketua Fraksi Partai Golkar, LM Rajab Jinnik saat membacakan Pandangan Fraksi Partai Golkar.


Rapat yang dilaksanakan di Aula Rapat Paripurna DPRD Kendari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari, Camat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para tamu undangan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Kendari Gagas Raperda Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai
Fitri Yanti Rifai saat membacakan pandangan Fraksi PKS.


Dalam penyampaian jawabannya terhadap pandangan umum fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, khususnya tujuh fraksi yaitu Golkar, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Persatuan Indonesia Raya.

Menurut orang Nomor Satu di Kota Kendari ini, masukan yang diberikan sangat konstruktif dalam menyempurnakan penyusunan APBD mendatang.

Andi Siti Rofikah Hidayat saat membacakan Pandangan Fraksi Partai Nasdem.


“Alhamdulillah, sebagaimana pemandangan seluruh fraksi, Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wali Kota Kendari.

Siska Karina Imran menegaskan bahwa, pemerintah daerah terus membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat untuk optimalisasi pendanaan program daerah.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS, APBD 2026 Kota Kendari Siap Dibahas
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna pandangan Fraksi DPRD Kota Kendari terkait APBD Tahun Anggaran 2026.


Hal ini menjawab pandangan sejumlah fraksi terkait target penerimaan pendapatan transfer pusat.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum maksimal, Pemkot Kendari disebut telah menyiapkan langkah konkret dengan memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas aparatur, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi terkait alokasi anggaran mandatory spending dan belanja prioritas, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengutamakan program strategis nasional dan daerah.

Plt Sekwan DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin saat membacakan surat masuk dan surat keluar dalam rapat paripurna pandangan Fraksi terkait Ranperda APBD 2026.


“Fokus anggaran APBD 2026 Kota Kendari diarahkan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, penanganan kemiskinan dan stunting, serta ketahanan pangan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!